Ini Tahapan Registrasi Calon Mahasiswa Jalur SBMPTN 2021 UPN Jogja

Kompas.com - 19/06/2021, 13:33 WIB
Kampus UPN Veteran Yogyakarta Shutterstock/Adnan De FajarKampus UPN Veteran Yogyakarta
|

KOMPAS.com - Hasil seleksi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 telah diumumkan sejak 14 Juni 2021.

Meski siswa atau calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi, tetapi masih ada tahapan yang harus dipenuhi. Salah satunya daftar ulang di tiap PTN.

Bagi yang diterima di jalur SBMPTN UPN "Veteran" Yogyakarta ( UPN Jogja) tahun 2021, ada beberapa pengumuman yang harus dipahami oleh calon mahasiswa.

Baca juga: FISIP UPN Jogja dan TSU Rusia Kerja Sama dalam Hal Ini

Menurut Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Irhas Effendi, untuk dapat diterima sebagai calon mahasiswa jalur SBMPTN harus lulus verifikasi data akademik.

"Selain itu juga harus melengkapi persyaratan serta ketentuan daftar ulang sebagai mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022," terang Irhas Effendi seperti dikutip dari laman UPN Jogja.

Tata cara registrasi

Calon mahasiswa diwajibkan mengisi biodata secara online dengan menggunakan nomor pendaftaran SBMPTN 2021 dan tanggal lahir guna melengkapi data (mengacu pada data yang telah diisikan pada saat pendaftaran SBMPTN) melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id, pada tanggal 16-20 Juni 2021.

Mengunggah dokumen dengan format PDF maks 500 kb antara lain:

1. Scan Kartu Keluarga

2. Scan Surat keterangan penghasilan kedua orang tua/wali berupa gaji dan atau penghasilan lainnya yang disyahkan oleh Bendahara bagi pekerja formal, antara lain PNS,TNI/POLRI, Karyawan, Pensiunan atau disahkan oleh Pemerintah Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal antara lain wiraswasta, petani, pedagang, nelayan, buruh.

3. Scan juga Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang diterbitkan oleh Dokter/Faskes setempat bagi yang lulus pada Prodi Fakultas Teknologi Mineral, Fakultas Teknik Industri, Fakultas Pertanian.

4. Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang diterbitkan oleh Dokter/Faskes setempat.

5. Scan bukti pembayaran rekening listrik rumah/tempat tinggal orang tua/wali.

Baca juga: Ini Jadwal Seleksi Mandiri UPN Jogja 2021

6. Scan bukti pembayaran rekening air rumah/tempat tinggal orang tua/wali.

7. Scan bukti pembayaran rekening telepon rumah/tempat tinggal orang tua/wali.

8. Scan bukti pembayaran Pajak Kendaraan bermotor dan mobil.

Adapun bagi Peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) wajib mengunggah dokumen ke 1, 2, 3, dan 4.

Pengumuman Uang Kuliah Tunggal ( UKT)

Untuk besaran UKT masing-masing calon mahasiswa baru akan diumumkan pada 23 Juni 2021 melalui laman http://pmb.upnyk.ac.id/

Sedangkan tentang masa sanggah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Calon mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah atas besaran UKT yang telah ditetapkan oleh UPN Jogja dengan memberikan bukti-bukti pendukung sanggah UKT secara online di laman http://pmb.upnyk.ac.id/.

Masa pengajuan sanggah UKT 23-24 Juni 2021. Hasil sanggah akan diumumkan tanggal 25 Juni 2021.

Soal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pembayaran uang kuliah dilakukan pada 25-29 Juni 2021 di Bank BNI 46 seluruh Indonesia.

Panduan pembayaran dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.

Sedangkan terkait Registrasi ( Daftar Ulang), peserta diharuskan membuat nomor mahasiswa secara mandiri sebagai syarat registrasi secara online pada 25-30 Juni 2021. Panduan dapat dilihat di laman http://pmb.upnyk.ac.id/

Catatan:

1. Ketentuan lain yang perlu diperhatikan ialah calon mahasiswa baru yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat maka akan kehilangan haknya sebagai Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta jalur SBMPTN 2021.

2. Calon mahasiswa baru telah diterima di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta yang dinyatakan TIDAK LULUS SLTA/Sederajat atau mengundurkan diri maka biaya UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Baca juga: Dengan Metode Ini, Mahasiswa UPN Jogja Deteksi Kuantitas dan Kualitas Air

"Apabila sampai dengan batas akhir waktu daftar ulang sampai dengan 30 Juni 2021 pukul 12.00 WIB calon mahasiswa baru jalur SBMPTN tidak mengikuti proses registrasi sesuai dengan prosedur dan ketentuan di atas, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Tahun Akademik 2021/2022," jelas Rektor Irhas Effendi.

Close Ads X