KOMPAS.com - Seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2022 mulai disosialisasikan bulan ini.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebutkan, penerimaan mahasiswa baru 2022 masih akan dilakukan melalui 3 jalur, yaitu:
Sosialisasi daring soal penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2022 digelar LTMPT melalui siaran Youtube, Sabtu (11/12/2021), dan disampaikan oleh Ketua Pelaksana LTMPT Prof Dr Budi Prasetyo Widyobroto.
Budi mengatakan, secara umum, ketentuan seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN 20211 sama seperti ketentuan 2021.
"Prinsipnya masih sama dengan tahun 2021," kata Budi.
Hal yang berbeda dari tahun sebelumnya yakni terkait jadwal dan materi SBMPTN.
Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sekolah dan siswa untuk mendaftar SNMPTN 2022.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Daftar dan Jadwal SNMPTN 2022
Persyaratan bagi sekolah yang hendak mengikuti SNMPTN 2022 adalah sebagai berikut:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN
2. Ketentuan akreditasi:
Budi menjelaskan, artinya, jika suatu sekolah memiliki akreditasi A, maka jatahnya adalah 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Sementara, siswa lainnya tidak bisa mendaftar.
Adapun untuk sekolah dengan akreditasi B dan C jatahnya lebih sedikit.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa diisikan hanya yang eligible atau sesuai ketentuan.
"Sekali lagi sekolah hanya mengisikan data PDSS bagi siswa yang eligible, tidak semua siswa harus dimasukkan," ujar Budi.
Syarat-syarat tersebut, kata Budi, masih sama seperti SNMPTN 2021.
Budi mengatakan, untuk kuota sekolah, terkait jumlah siswa yang bisa mengikuti SNMPTN akan diumumkan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Persiapan SNMPTN 2022, Ini Daftar 10 Universitas Terbaik di Indonesia
Adapun syarat bagi siswa yang bisa mengikuti SNMPTN 2022 adalah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.
Adapun persyaratan lengkapnya bagi siswa yaitu:
Untuk memilih program studi, Budi menjelaskan, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Jika memilih dua program studi, maka salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun.
LTMPT menyarankan tidak lintas minat (tergantung PTN yang dituju).
"Kami wanti-wanti atau memberi pesan kepada adik-adik yang sosial atau IPS jangan mengambil program studi IPA karena dari pengalaman yang sudah-sudah banyak yang gagal," kata Budi.
Budi menjelaskan, ada ketentuan dalam hal membuat pemeringkatan siswa.
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Tahapan pemeringkatan siswa oleh sekolah secara lengkap dapat dilihat pada informasi SNMPTN 2022 yang bisa diunduh di laman www.ltmpt.ac.id.