Unej Minta Sekolah dan Siswa Persiapkan Diri demi SNMPTN 2022

Kompas.com - 24/12/2021, 13:56 WIB
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin (Kompas.com/Dokumentasi Humas Unej)
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Universitas Jember ( Unej) meminta sekolah dan siswa untuk mempersiapkan diri sejak dini, agar proses pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Nasional ( SNMPTN) 2022 berjalan lancar.

Untuk itu, Wakil Rektor I Unej Prof. Slamin meminta sekolah mempersiapkan pengisian data sekolah dan siswa (update) di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Baca juga: SKB 4 Menteri Terbaru, Januari 2022 Satuan Pendidikan Wajib Gelar PTM

Sementara siswa perlu memikirkan program studi dan Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) mana yang akan dipilih.

"Sebab bagi siswa yang lolos SNMPTN tidak boleh mendaftarkan diri ke jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)," kata dia melansir laman Unej, Jumat (24/12/2021).

Menurut Slamin, sekolah wajib memastikan adanya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta siswanya sudah memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN).

Karena, jika kedua syarat ini belum beres maka dipastikan siswa tidak bisa mendaftarkan diri melalui jalur SNMPTN.

"Jangan sampai ada siswa yang memenuhi syarat mendaftarkan diri di jalur SNMPTN kemudian gagal karena NISN-nya bermasalah. Oleh karena itu, mohon sekolah memeriksa data sekolah dan siswa mereka di PDSS," sebut dia.

Guru besar di Fakultas Ilmu Komputer ini juga mengingatkan agar siswa benar-benar serius dalam memilih program studi (Prodi) di jalur SNMPTN.

Jangan sampai, kata dia, sudah diterima di sebuah PTN kemudian mengundurkan diri, karena bagi siswa yang sudah diterima melalui jalur SNMPTN tidak boleh mendaftarkan diri di jalur SBMPTN.

"Pengunduran diri juga mengakibatkan kesempatan siswa lainnya diterima di PTN jadi tertutup," tutur dia.

Baca juga: Aturan SKB 4 Menteri Terbaru Terkait PTM Terbatas

Page:
Close Ads X