Apakah Biaya Kuliah Jalur SNMPTN dan SBMPTN Berbeda? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 18/01/2022, 09:39 WIB
Ilustrasi mahasiswa internasional. ShutterstockIlustrasi mahasiswa internasional.

KOMPAS.com - Rangkaian Seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tengah berlangsung. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk PTN ( SNMPTN) 2022 dan Seleksi Bersama Masuk PTN ( SBMPTN) 2022.

Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 yang akan berlangsung pada 23 Maret hingga 15 April 2022. Dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer 2022 dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fitri 2022, tepatnya pada 17-23 Mei 2022.

Ketika calon mahasiswa sudah diterima di salah satu PTN, baik itu melalui jalur SNMPTN maupun SBMPTN, terdapat biaya kuliah yang harus dibayarkan. Apakah apakah terdapat perbedaan biaya kuliah SNMPTN dan SBMPTN? Berikut dirangkum dari laman platform edukasi Quipper Indonesia:

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran di UI, UGM, Undip, Unpad, Unair

Mengenal biaya UKT dan BOP

Penerapan biaya kuliah di PTN dikenal dengan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Setiap PTN mempunyai ketentuan tertentu, apakah menerapkan UKT atau BOP.

UKT dihitung berdasarkan prinsip berkeadilan, yakni adil terhadap kemampuan tiap mahasiswa dalam membayar biaya kuliah.

Biasanya UKT dipisahkan menjadi beberapa golongan atau kelompok, di mana besarannya disesuaikan dengan kemampuan orang tua/wali. Biaya UKT di masing-masing jurusan pun berbeda satu sama lain.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Jurusan Psikologi UI, UGM, Unpad, Unair, Undip

Salah satu PTN yang menerapkan UKT adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM membedakan UKT dalam 9 golongan berdasarkan kriteria penghasilan wali. Berikut perinciannya:

  • UKT 0 Peserta Bidikmisi
  • UKT 1 Penghasilan ≤ 500.000
  • UKT 2 500.000 < Penghasilan ≤ 2.000.000
  • UKT 3 2.000.000 < Penghasilan ≤ 3.500.000
  • UKT 4 3.500.000 < Penghasilan ≤ 5.000.000
  • UKT 5 5.000.000 < Penghasilan ≤ 10.000.000
  • UKT 6 10.000.000 < Penghasilan ≤ 20.000.000
  • UKT 7 20.000.000 < Penghasilan ≤ 30.000.000
  • UKT 8 Penghasilan > 30.000.000

Sementara, Universitas Indonesia (UI) menggunakan BOP. Prinsip yang digunakan biasanya berdasarkan pembagian ranah ilmu dan keperluan mahasiswa di setiap jurusan.

BOP di UI dibagi menjadi 2 jenis, yakni BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P). BOP-B adalah penerapan UKT, yang memungkinkan mahasiswa membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua atau wali. Sementara BOP-P adalah biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh calon mahasiswa dengan besaran yang lebih besar dari BOP-B.

Besaran nominal BOP-Pilihan lebih tinggi dibanding BOP-Berkeadilan. Berikut perinciannya:

Besaran BOP-Berkeadilan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):

Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA)

  • Kelas 1: 0- Rp 500.000
  • Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas 5: Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
  • Kelas 6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

Sosial Humaniora (IPS)

  • Kelas 1: 0- Rp 500.000
  • Kelas 2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
  • Kelas 5: Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas 6: Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000

Besaran BOP-PIlihan adalah sebagai berikut (dalam Rupiah):

Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA)

  • Kelas 1: Rp 10.000.000
  • Kelas 2: Rp 12.500.000
  • Kelas 3: Rp 15.000.000
  • Kelas 4: Rp 17.500.000
  • Kelas 5: Rp 20.000.000

Sosial Humaniora (IPS)

  • Kelas 1: Rp 7.500.000
  • Kelas 2: Rp 10.000.000
  • Kelas 3: Rp 12.500.000
  • Kelas 4: Rp 15.000.000
  • Kelas 5: Rp 17.500.000

Baca juga: Jurusan Kuliah IPA-IPS Paling Diminati di SBMPTN UI, UGM, UB, Unpad

Perbedaan biaya kuliah tergantung kondisi ekonomi mahasiswa

Penerapan biaya kuliah dengan sistem UKT atau BOP ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN dan juga SBMPTN. Acuan nominal biaya pendidikan yang dibayarkan pun tidak memiliki perbedaan.

Perbedaan biaya kuliah antar mahasiswa bukan dipengaruhi oleh seleksi penerimaan SNMPTN atau SBMPTN, melainkan dipengaruhi oleh latar belakang ekonominya.

Meski sama-sama masuk melalui jalur SBMPTN, biaya kuliah yang dibayarkan mahasiswa A bisa jadi berbeda dengan mahasiswa B.

Misalnya, untuk mahasiswa A berlaku UKT kelompok 2, sementara mahasiswa B UKT kelompok 5. Penetapan kelompok UKT atau kelas BOP ini sangat dipengaruhi oleh besaran penghasilan orang tua/wali.

Secara umum, setelah membayar UKT atau BOP setiap semesternya, kamu tidak perlu membayar biaya pendidikan lain.

Berbeda dengan mahasiswa yang masuk PTN melalui jalur mandiri, di mana masih dikenakan kewajiban membayar biaya pengembangan atau uang pangkal. Setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan masing-masing.

Baca juga:

Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: UI, UGM, ITB

Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: Unpad, Unair, ITS

Perbedaan biaya SNMPTN dan SBMPTN

Kalau dari sisi biaya kuliah, pada dasarnya tidak ada perbedaan antara mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN maupun SBMPTN.

Meskipun begitu, ada besaran biaya lain yang harus kamu keluarkan sebelum mengikuti SBMPTN. Berbeda dengan SNMPTN di mana tidak ada biaya apapun.

Untuk bisa mengikuti UTBK SBMPTN, calon mahasiswa harus mendaftar dulu melalui LTMPT. Dalam proses registrasi ini, ada biaya awal yang harus kamu bayar. Jika mengikuti UTBK melalui kelompok ujian Saintek atau Soshum kamu harus membayar Rp 200.000, dan Rp 300.000 melalui kelompok ujian Campuran.

Close Ads X