Daftar KIP Kuliah atau UTBK-SBMPTN Dahulu? Ini Jawabannya

Kompas.com - 02/03/2022, 11:00 WIB
KIP Kuliah atau KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih. Bagaimana cara daftar KIP Kuliah? Dok. KemendikbudKIP Kuliah atau KIP Kuliah Kemendikbud adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa terpilih. Bagaimana cara daftar KIP Kuliah?

KOMPAS.com - Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022 sudah dibuka mulai 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Adapun bantuan yang diberikan KIP-Kuliah terdiri atas:

  1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya.
  2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi
  3. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Lulusan SMA atau sederajat yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) bisa mendaftar bantuan ini juga.

Lantas, apakah siswa harus mendaftar KIP Kuliah dulu atau UTBK-SBMPTN terlebih dahulu?

Baca juga: UTBK-SBMPTN 2022: Cara Pendaftaran, Materi Tes, Jadwal, dan Biaya

Penjelasan Kemendikbud Ristek

Tim Teknis KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud Ristek Dr Sony H Wijaya menjawab, sama seperti seleksi masuk perguruan tinggi lainnya, siswa sebaiknya daftar KIP Kuliah terlebih dahulu.

"Sama untuk semua seleksi nasional/mandiri masuk PT (Perguruan Tinggi) lainnya. Sebaiknya daftar KIP Kuliah dulu, lengkapi berkas dan pilih Seleksi masuk PT yang akan diikuti di KIP Kuliah. Baru kemudian ikut/daftar seleksi nasional," kata Sony pada Kompas.com, Selasa (1/3/2022).

Sony menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan ini, siswa/perguruan tinggi harus mendaftar SIM KIP Kuliah. Pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Siswa mendaftar secara mandiri
  2. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca juga: Kapan UTBK-SBMPTN 2022 Dilaksanakan? Simak Informasi Berikut...

Cara mendaftar KIP Kuliah

Berikut ini langkah-langkah atau cara daftar KIP Kuliah secara rinci:

  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; 
    Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
    Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.
  4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Close Ads X