KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Tahapan UTBK-SBMPTN 2022 saat ini adalah tahap pendaftaran yang akan berlangsung hingga 15 April 2022.
Direktur Eksekutif LTMPT Prof. Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan, ada perbedaan dokumen yang dibawa saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN untuk peserta angkatan 2020, 2021, dan 2022.
"Untuk angkatan 2022, wajib bawa Kartu Tanda Peserta UTBK-SBMPTN, Surat Keterangan Kelas 12, Identitas diri lain seperti KTP dan SIM," ujar Budi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Ia menambahkan, dokumen tersebut berbeda dengan peserta UTBK-SBMPTN angkatan 2020 dan 2021.
"Kalau untuk lulusan 2020 dan 2021 membawa ijazah/legalisir ijazah, dan identitas diri seperti KTP dan SIM, dan kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022," lanjut dia.
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar UTBK-SBMPTN, Ditutup 15 April 2022
Berikut rincian dokumen yang wajib dibawa saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022:
Budi mengatakan, persyaratan dokumen yang wajib dibawa ini bisa diketahui atau dilihat bagi peserta yang sudah mencetak kartu ujian.
"Setiap peserta yang sudah cetak kartu mestinya paham," ucap dia.
Selain itu, Budi mengimbau, peserta wajib melihat lokasi tes paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian. Saat tes, peserta diharuskan memakai masker dan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Cara Memilih Pilihan 1 dan 2 di UTBK-SBMPTN 2022, Ini Kata LTMPT