KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 gelombang I sudah selesai.
Sesuai jadwal dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), UTBK 2022 gelombang I dilaksanakan pada 17 Mei 2022 berakhir pada Senin, 23 Mei 2022.
Setelah pelaksanaan UTBK 2022 gelombang I selesai, Universitas Negeri Surabaya ( Unesa) mengadakan evaluasi.
Selama pelaksanaan UTBK 2022 gelombang I, ada banyak kesalahan yang dilakukan para peserta. Sebagai pembelajaran, calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK SBMPTN 2022 gelombang II, wajib mengetahui kesalahan yang dilakukan para peserta di gelombang I.
Baca juga: PT Tata Udara Nasional Buka Lowongan Kerja bagi S1, Yuk Daftar
Hal ini bertujuan agar para peserta tidak melakukan kesalahan yang sama saat mengikuti UTBK gelombang II mendatang.
Ketua Satuan Admisi Unesa, Dr. Sukarmin menjelaskan, pada sesi pertama ada satu peserta asal Bojonegoro yang terlambat melebihi waktu yang ditentukan dan terpaksa tidak bisa mengikuti ujian.
Peserta tersebut menginap di salah satu penginapan di kawasan Gubeng. Alasannya terlambat karena paginya merasa kurang sehat.
Peserta yang tidak disebutkan namanya itu bertolak dari penginapannya di kawasan Gubeng sekitar pukul 06.30 dan tiba di lokasi ujian sekitar pukul 07.28. Sementara batas keterlambatan sampai pukul 07.15.
"Toleransi keterlambatan peserta yaitu 30 menit. Itu dihitung mulai 06.45 hingga 07.15. Sesuai ketentuan dari pusat, peserta yang terlambat lebih dari waktu toleransi tidak bisa mengikuti ujian," papar Sukarmin seperti dikutip dari laman Unesa, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Dosen IPB Ungkap 4 Ancaman Upaya Pelestarian Serangga
Dari kasus tersebut, peserta pada sesi dan gelombang berikutnya harus hadir lebih awal di lokasi ujian.