KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK)-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN) 2022 gelombang II akan dimulai hari ini, Sabtu, 28 Mei 2022.
UTBK-SBMPTN 2022 dilaksanakan secara bergelombang, pertama pada 17-23 Mei 2022 dan gelombang kedua pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Materi yang diujikan terdiri dari 3 materi dasar, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPA), Tes Kemampuan Bahasa Inggris, dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Baca juga: Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Saat UTBK SBMPTN 2022
Ketiga tes tersebut akan diujikan kepada Kelompok Saintek, Soshum dan Campuran. Namun untuk Kelompok Campuran akan terdapat materi tambahan TKA Saintek dan TKA Soshum.
Perlu diketahui, waktu melaksanakan UTBK-SBMPTN 2022 peserta harus berpakaian rapi dengan pakaian berkerah, menggunakan sepatu dan memakai masker.
Selain itu, peserta ujian juga harus membawa beberapa persyaratan berupa dokumen yang nanti akan dicek petugas saat akan mengikuti ujian.
Baca juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Peserta Saat UTBK-SBMPTN 2022
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Saintek dan Soshum
Lantas, apa saja tata tertib dan alokasi waktu saat mengikuti ujian UTBK-SBMPTN 2022 yang harus diperhatikan oleh peserta?
Ketika akan melakukan ujian, peserta dianjurkan untuk tiba di lokasi ujian 45 menit lebih awal sebelum waktu ujian dimulai.
Dilansir dari Instagram @ltmptofficial, berikut adalah beberapa dokumen yang harus dibawa dan diperhatian oleh peserta UTBK-SBMPTN 2022:
Selain itu, peserta UTBK-SBMPTN 2022 diperbolehkan menggunakan pakaian bebas seperti kemeja atau kaus berkerah serta mengguna sepatu di lokasi ujian.
Tak lupa, pihak LTMPT juga tetap mewajibkan peserta UTBK-SBMPTN 2022 untuk tetap menggunakan masker selama ujian berlangsung.
Baca juga: Catat, Berikut 5 PTN yang Sudah Buka Jalur Mandiri
Terdapat perbedaan waktu ujian UTBK-SBMPTN 2022 antara Kelompok Campuran dengan dua kelompok lainnya (Saintek dan Soshum).
Peserta diharapkan untuk mencermati setiap alokasi waktu ujian tes yang diujikan, agar lancar dalam melaksanakan UTBK-SBMPTN 2022.
Berikut adalah alokasi waktu ujian UTBK-SBMPTN:
Alokasi waktu ujian keseluruhan adalah 195 menit, terdiri dari:
Alokasi waktu ujian keseluruhan adalah 195 menit, terdiri dari:
Alokasi waktu ujian keseluruhan adalah 285 menit, terdiri dari:
Baca juga: Biaya Kuliah UGM
Pihak LTMPT selaku pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022 tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat selama ujian berlangsung.
Peserta diimbau untuk menjaga jarak minimal 1-1,5 m selama berada di lokasi ujian.
Selain itu sebelum memasuki ruang atau gedung ujian, peserta juga ujian dilakukan pengecekan suhu.
Jika saat pengecekan suhu peserta di atas 37,5 derajat Celsius, maka tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dipersilahkan menuju ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim medis.
Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UMS, UMM, dan UMY, Habis Berapa?
Berikut ini adalah beberapa yang perlu diperhatikan oleh peserta ketika datang di lokasi ujian UTBK-SMBPTN 2022:
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Setelah berada di dalam ruangan ujian, peserta hanya boleh membawa dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Jika peserta mengalami kesulitan atau pertanyaan perihal pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2022, dapat menyampaikannya ke pengawas dengan cara mengacungkan tangan.
Berikut ini adalah beberapa tata tertib ketika berada di dalam ruang ujian UTBK:
Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI, UIN Malang, UIN Jakarta, dan UIN Makassar
Peserta tidak dapat langsung keluar ruangan ketika sudah menyelesaikan ujian UTBK-SBMPTN 2022.
Perserta harus menunggu waktu ujian UTBK-SBMPTN 2022 selesai terlebih dahulu dengan menunggu di tempat duduk peserta.
Apabila waktu ujian telah usai, peserta harus menunggu intruksi dari pengawas ujian untuk keluar ruangan.
Peserta juga diimbau untuk tetap menjaga jarak ketika hendak keluar ruangan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Terdapat beberapa kegiatan yang dilarang dilakukan peserta saat melakukan ujian UTBK-SBMPTN 2022.
Berikut ini adalah hal-hal yang dilarang:
Baca juga: Peserta UTBK SBMPTN 2022 Ketahuan Bertindak Curang, LTMPT: Diskualifikasi!