KOMPAS.com - Modus dugaan kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Dugaan kecurangan UTBK itu diunggah oleh akun ini, ini, dan ini.
Kemunculan isu kecurangan UTBK sangat disayangkan lantaran 23 Juni 2022 mendatang hasil UTBK 2022 akan diumumkan.
"H-5 Pengumuman UTBK, ada apa nih? rame banget gambar foto layar UTBK 2022. Semoga ada tindak lanjut yg terbaik dr LTMPT," tulis akun ini.
Modus kecurangan UTBK tidak hanya sekali terjadi. Bahkan pada penyelenggaraan tahun sebelumnya, modus kecurangan UTBK juga kerap ditemukan.
Berikut Kompas.com merangkum modus kecurangan yang pernah terjadi dalam penyelenggaraan UTBK:
Pada Mei 2022 lalu, panitia Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menemukan empat peserta UTBK yang bertindak curang. Keempatnya merupakan peserta yang memilih Program Studi (Prodi) favorit, yakni Fakultas Kedokteran.
Modus kecurangan yang dilakukannya adalah dengan membawa alat bantu dengar layaknya penderita tunarungu.
"Jadi, seolah-olah seperti alat dengar tunarungu. Namun, akhirnya pelakunya sudah mengaku," tutur Ketua Pusat UTBK UNJ Prof Suyono, dikutip dari Kompas.com (21/5/2022).
Beruntung, panitia menerapkan SOP yang tekat, yakni berupa penggunaan metal detector sehingga tindak kecurangan tersebut dapat dicegah. Kendati demikian, keempat peserta tetap mendapatkan sanksi atas tindakannya itu.
Baca juga: Peserta UTBK SBMPTN 2022 Ketahuan Bertindak Curang, LTMPT: Diskualifikasi!
Dilansir dari Kompas.com, pada 2021 sebanyak 191 peserta UTBK tercatat melakukan pelanggaran. Modus pelanggaran tersebut di antaranya berbicara dengan peserta lain atau tengok kanan kiri.
Peserta yang melakukan tindakan tersebut segera ditindak oleh petugas yang tengah berjaga.
Tak hanya menyontek, peserta UTBK juga pernah ada yang kedapatan membawa alat elektronik, seperti ponsel. Ponsel itu digunakan untuk memotret lembar soal UTBK yang diberikan kepada peserta.
"Ada yang tengok, bicara dengan teman sebelah, memotret soal juga ada," imbuh Prof. Nasih yang saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kepada Kompas.com.
Peserta yang melakukan kecurangan itu kemudian ditindak oleh pengawas ujian yang menerbitkan Berita Acara Perkara (BAP).
Baca juga: Tata Tertib Sebelum, Sesaat dan Sesudah Ujian UTBK-SBMPTN 2022
Modus kecurangan peserta UTBK juga dilaporkan pernah terjadi pada 2021. Prof. Nasih mengatakan, saat itu ada peserta yang kedapatan membawa ponsel sebagai alat komunikasi.
"Benar ada peserta yang bawa alat komunikasi HP (handphone) ke ruang ujian," kata Nasih, dilansir dari Kompas.com (23/4/2021).
Padahal, tata tertib pelaksanaan UTBK melarang peserta untuk membawa ponsel ke dalam ruangan. Adapun bagi peserta yang membawa ponsel ke dalam ruangan akan mendapat sanksi.
"Pelanggaran terhadap tata tertib akan disanksi, gugur, dilaporkan ke polisi, dan tidak dapat ikut di seleksi lainnya, termasuk jalur mandiri di PTN," ujar Nasih.
Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto memastikan, pihaknya akan menindak tegas peserta yang melakukan kecurangan saat melakukan UTBK.
Mereka yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan pelaksanaan UTBK.
"Peserta tidak boleh melanjutkan ikut tes dan berarti tidak punya nilai dan diskualifikasi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (21/5/2022).
Menurutnya, aksi kecurangan kerap ditemukan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan peningkatan pemeriksaan dengan metal detector.
Modus kecurangan UTBK itu biasanya ditemukan pada peserta yang menyasar prodi-prodi favorit.
(Sumber: Kompas.com/ Alinda Hardiantoro, Mahar Prastiwi, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani | Editor: Sari Hardiyanto, Dian Ihsan, Rendika Ferri Kurniawan)