KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil mengungkap joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).
Sebanyak delapan orang telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka. Mereka di antaranya adalah MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME, dan RF.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku memasang tarif Rp 100 juta hingga Rp 400 juta untuk meluluskan peserta.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
"Sindikat perjokian ini berjalan sudah cukup lama. Berdasarkan keterangan tersangka, tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).
Dari aksi perjokian itu, Dedi menyebut pelaku berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar.
Sementara tahun lalu, para pelaku sukses mengantongi Rp 6 miliar untuk kelulusan 69 orang di berbagai jurusan dan universitas.
Baca juga: Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri 2022/2023
Dedi menjelaskan, para pelaku joki SBMPTN ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.
Tugas mereka adalah menjadi joki, pembuat atau perangkai alat, tim briefing, tim operator, dan tim master.
Mekanismenya, pelaku MJ selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta SBMPTN.