SNMPTN Diganti dengan SNBP, Ini Bedanya yang Perlu Diketahui Siswa

Kompas.com - 14/11/2022, 08:22 WIB
Ilustrasi Siswa SMA Dok: SMA Pradita DirgantaraIlustrasi Siswa SMA
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Siswa kelas 12 perlu tahu bahwa Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN) diganti dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP).

Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) tidak hanya mengubah istilah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) 2023, ketentuan tiap jalur penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 juga mengalami perubahan,

Perubahan ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi.

Istilah SNMPTN resmi diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sedangkan, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) istilahnya berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT). Sementara jalur mandiri disebut dengan Seleksi Secara Mandiri oleh PTN.

Baca juga: Jangan Salah Follow, Cek Akun Medsos Resmi SNPMB BP3 Kemendikbud

Tak hanya itu, pelaksana seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula diampu Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pada SNBP 2023 mendatang diganti menjadi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan ( BP3) Kemendikbud Ristek.

Perbedaan SNMPTN dengan SNBP 2023

Pada pelaksanaan SNMPTN 2022, tahapan awal biasanya sudah dimulai sejak awal tahun. Sehingga siswa kelas 12 yang berencana melanjutkan pendidikan di PTN melalui jalur SNBP perlu bersiap-siap mulai dari sekarang.

Sebelum melakukan persiapan, cermati terlebih dahulu perbedaan SNMPTN 2022 dengan SNBP 2023. Berikut sejumlah perubahan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2023:

1. Siswa bisa lintas jurusan

Salah satu perubahan mendasar SNBP 2023 dibandingkan SNMPTN 2022 adalah pemilihan jurusan yang dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Sehingga pilihan program studi (prodi) dibatasi berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

Dalam SNBP 2023, siswa yang dinyatakan layak mengikuti SNBP dapat memilih prodi sesuai minat dan bakatnya selama memenuhi komponen penilaian dan pembobotan yang ditentukan pada masing-masing prodi PTN.

Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Halaman Berikutnya
Page:
Close Ads X