KOMPAS.com - Tahun 2023 ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) diubah namanya menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP).
“Jadi kalau tahun lalu ada SNMPTN tahun ini berubah jadi SNBP,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Profesor Mochamad Ashari dikutip dari kanal Youtube SNPMB BPPP.
Lebih lengkapnya ia mengatakan, terdapat tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri (PTN) 2023.
Adapun jalur tersebut yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Pada seleksi SNBP, setiap PTN diharuskan memiliki minimum kuota untuk SNBP yakni sebesar 20 persen.
Sementara kuota untuk SNBT minimum adalah 40 persen, dan kuota Mandiri minimum adalah 30 persen.
Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, dan layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.
Adapun pelaksanaan SNBP dilakukan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
"Catatannya untuk SNBP atau yang berprestasi tidak membayar," ungkap Ashari.
Baca juga: 5 Hal Bisa Membuat Calon Mahasiswa Gagal SNBP 2023, Siswa Simak
Terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikuti SNBP yakni sebagai berikut:
Syarat untuk sekolah agar siswa bisa mengikuti SNBP yakni:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Sekolah harus terakreditasi:
3. Mengisi PDSS, di mana data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.
Syarat peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 memiliki prestasi unggul:
Baca juga: Seleksi PTN Jalur SNBP 2023, Sekolah Diminta Jujur Beri Nilai Rapor
Sejumlah persyaratan terkait pilihan program studi di SNBP yakni sebagai berikut:
Selengkapnya berikut ini tahapan pelaksanaan SNBP:
1. Pengumuman kuota
2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah
3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa
4. Lihat data
5. Sekolah menentukan calon peserta
6. Pengisian PDSS oleh sekolah.
7. Pendaftaran SNBP
8. Pilihan PTN dan program studi
9. Pengunggahan portofolio
10. Seleksi Jalur SNBP
11. Pengumuman
12. Daftar Ulang
Baca juga: 8 Jurusan di ITS dengan Kuota Terbanyak dan UKT, Referensi SNBP 2023
Pembuatan akun SNPMB oleh sekolah akan dilakukan mulai 16 Januari -15 Februari 2023.
Adapun jadwal PDSS dan SNBP adalah sebagai berikut:
Nantinya siswa yang tak lulus bisa ikut pendaftaran UTBK-SNBT pada 16 Feb-3 Maret 2022.
Sebagai informasi PDSS adalah basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah, isinya kreditasi dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
PDSS mengakomodir Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (sistem Paket dan SKS). Sehingga sekolah yang tak memakai kurikulum nasional tak boleh daftar PDSS.