Ilustrasi siswa SMA, SMK bisa mendaftar KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, simak cara daftar dan syaratnyaKOMPAS.com - Siswa SMA, SMK sederajat bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah saat ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program KIP Kuliah uang yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi.
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023, namun bagi para calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2022 yang telah ditutup Oktober lalu.
Baca juga: SNPMB 2023, Biaya Kuliah Jalur Mandiri Sama dengan SNBT dan SNBP
Informasi ini dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek. Berikut persyaratan dan besar bantuan yang diterima.
Berdasarkan persyaratan KIP Kuliah tahun 2022, ini persyaratan yang harus diketahui siswa:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca juga: 7 Jurusan Kuliah D3 dengan Potensi Gaji Tinggi, Referensi SNPMB 2023
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.