KOMPAS.com - Ada besaran biaya pendidikan dan biaya hidup penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang harus diketahui siswa SMA, SMK saat ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) 2023.
Adapunya nilai besaran berbeda tergantung klaster wilayah tempat mahasiswa tinggal dan klaster prodi.
Paling besar, siswa mendapatkan Rp 1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp 12 juta per semester untuk biaya pendidikan.
KIP Kuliah sendiri merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi.
Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: 7 Jurusan Kuliah D3 dengan Potensi Gaji Tinggi, Referensi SNPMB 2023
Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023, tapi calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah yang mengacu pada tahun 2022.
Informasi ini dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek. Berikut persyaratan dan besar bantuan yang diterima.
Baca juga: 21 PTN Punya Kuota Seleksi Mandiri sampai 50 Persen, Cek Mana Saja
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Usia 25 Tahun Bisa Daftar Seleksi Masuk PTN 2023, Apa Syaratnya?
Belum ada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023, tapi dari jadwal 2022, pendaftaran KIP Kuliah dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah yang dibuka pada Februari.
Lalu, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan sesuai seleksi masuk PTN dan PTS yang dipilih siswa.
Misalnya, siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP) 2023 bisa mendaftar KIP Kuliah lebih dulu.
Dilanjut siswa yang mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT). Setelah itu, seleksi mandiri dan seleksi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Itulah persyaratan dan pendaftaran KIP Kuliah 2022 untuk persiapan mendaftar KIP Kuliah 2023. Siswa segeralah mempersiapkan diri, jangan lupa cek terus jadwal KIP Kuliah 2023.