KOMPAS.com - Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di tahun 2023 kembali menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) berdasarkan pengumuman dari Kementerian Keuangan, Kamis (5/1/2023).
Nilai UTBK didapatkan dari ujian UTBK di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) atau saat ini bernama Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT) tahun 2023.
Siswa yang mengikuti seleksi STAN, juga wajib menyertakan rata-rata nilai rapor dan ijazah.
Baca juga: Jadwal UTBK SBMPTN atau SNBT 2023, Mulai Februari
Jadi, berapa minimal nilai rapor dan ijazah serta nilai UTBK untuk bisa daftar PKN STAN? Berikut dirangkum merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN di tahun 2022 lalu:
Berdasarkan peraturan seleksi STAN 2022, berikut minimal rapor dan ijazah STAN yang dibutuhkan:
Selain melihat rata-rata nilai rapor dan ijazah, siswa juga harus mengecek persyaratan daftar di PKN STAN 2023/2024. Sebagai referensi, berikut sejumlah syarat yang ditetapkan di tahun 2022:
Ada beberapa syarat pendaftaran untuk masuk dalam sekolah kedinasan PKN STAN 2022, yakni:
1. Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
Baca juga: 49 Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul, Ada Pilihanmu?
4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
Itulah informasi mengenai nilai minimal rapor, ijazah dan UTBK untuk mendaftar STAN.