KOMPAS.com - Calon mahasiswa apakah sudah paham perbedaan SNBP dan SNMPTN? Meski hanya berganti nama, tetapi ada sedikit perbedaan di antara keduanya.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi.
Dari Permendikbud itu telah mengganti istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Sementara Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Untuk jalur mandiri kini disebut dengan Seleksi Secara Mandiri oleh PTN.
Baca juga: PDSS 2023, Simak Penjelasan hingga Jadwal Pengisian di SNBP
Jadi, mulai 2023 ini tidak ada lagi SNMPTN tetapi menjadi SNBP 2023. Dan SBMPTN menjadi SNBT 2023.
Untuk jalur SNMPTN 2022 dahulu, tahapannya sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi, siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat bisa mulai melakukan persiapan jika ingin masuk PTN.
Jadi, yang ingin ikut SNBP 2023 juga harus bersiap diri mulai dari sekarang. Apalagi yang masuk ke dalam siswa eligible. Sebab, prosesnya masih sama yakni jalur ini (SNBP dan SNMPTN) sama-sama jalur prestasi.
Namun sebelumnya, siswa atau calon mahasiswa harus tahu perbedaan SNBP dan SNMPTN. Ini informasi yang dirangkum Kompas.com.
Adapun perbedaan SNBP dan SNMPTN yang pertama ialah tim pengelola seleksinya. Dulu SNMPTN dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT).
Tetapi kini SNBP 2023 dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di bawah Kemendikbud Ristek.