KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa yang tak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, maka masih ada kesempatan ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023.
Kali ini, SNBT 2023 masih dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Maka dari itu, kamu harus tahu 3 jenis materi UTBK SNBT 2023.
Tapi, UTBK SNBT 2023 boleh diikuti bagi siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Adapun keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SNBT pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Baca juga: SNBT 2023 Kapan? Ini Jadwal dan Syarat Pesertanya
Melansir laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB), calon mahasiswa harus memahami beberapa hal, seperti tujuan UTBK SNBT 2023, syarat peserta hingga jadwal UTBK SNBT 2023.
1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel yaitu memilih lokasi dan waktu tes.
3. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN secara lintas wilayah.
4. Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
3. SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan.
Baca juga: 11 Jurusan Sepi Peminat di Unnes untuk Daftar SNBT 2023
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Baca juga: Ikut SNBT 2023 UPN Jakarta, Cek 9 Prodi Berdaya Tampung Besar
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah:
2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
3. Penalaran Matematika
Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Baca juga: Ikut SNBT 2023, Ini 14 Jurusan Sepi Peminat di Unsri