KOMPAS.com - Mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku di masing-masing kampus yang dituju.
Hal ini juga berlaku untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur.
Baca juga: Indomie Ditarik di Taiwan, Dosen UM: Ini Bahaya Konsumsi Etilen Oksida
UPN Jawa Timur menjadi salah satu Pusat UTBK 2023 dengan menyediakan 20 laboratorium yang digunakan untuk menunjang kegiatan ini.
Sebanyak 20 laboratorium ini terbagi di beberapa fakultas yaitu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 1 dan 2, Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2, dan Fakultas Ilmu Komputer (FIK) 2.
FEB 1 dan 2 menyediakan 4 laboratorium di Gedung FEB 1, lalu 2 laboratorium di Gedung FEB 2, total 6 laboratorium di gedung FEB, GKB 2 menyediakan 6 laboratorium, dan FIK menyediakan 8 laboratorium.
Pelaksanaan UTBK di UPN Jawa Timur akan dibagi menjadi 2 gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 08 - 14 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 22 - 28 Mei 2023.
Melansir melalui laman resmi UPN Jawa Timur, berikut syarat peraturan untuk pelaksanaan UTBK 2023 yang harus dipenuhi calon mahasiswa.
1. Kartu Tanda Peserta UTBK.
2. Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
3. Peserta wajib berpakaian rapi dan bersepatu. Dilarang menggunakan kaos oblong (t-shirt).
4. Peserta dalam kondisi sehat, wajib memakai masker dan harus membawa 1 masker bersih untuk dipakai sebelum masuk ruang ujian.
Baca juga: 6 Program yang Dibuka pada Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023
5. Peserta datang ke lokasi ujian paling lambat 1 jam sebelum ujian dimulai, tidak ada toleransi atas keterlambatan akibat kejadian apapun dan juga tidak ada ujian susulan.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatn lain, alat komunikasi, seperti handphone, jam tangan, smartwatch, kamera, modem, TWS/bluetooth headphone dan segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
7. Peserta dilarang bekerjasama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
8. Tas, handphone, jam tangan, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
Baca juga: 27 Perguruan Tinggi Terbaik di Surabaya Versi EduRank 2023
9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.