KOMPAS.com - Masa pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2024 dimulai sejak 21 Maret 2024 sampai 5 April 2024.
Perlu diketahui, UTBK SNBT adalah jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta akan mengikut sejumlah tahapan UTBK-SNBT 2024 agar lolos diterima di PTN Indonesia.
Berikut sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendaftar UTBK-SNBT 2024:
Syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024:
Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa
Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024
Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024)
Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024)
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
Mengunggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra
Membayar biaya UTBK.
Sebagai catatan, siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas-12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN
Pasfoto terbaru (berwarna)
Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah
Stempel/cap sekolah.
Ketentuan pendaftaran UTBK-SNBT 2024
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali
Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024
SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju
Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024
Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun
Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Kemudian, ketentuan pilihan program studi sebagai berikut:
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN akademik, PTN vokasi, dan/atau PTKIN
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari 2 pilihan program akademik (sarjana) dan 2 pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan)
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Sebelum mengikuti UTBK-SNBT, pastikan melakukan pendaftaran dengan menggunakan akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), berikut caranya:
Login dengan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar pada akun SNPMB
Melengkapi biodata diri, ditambah verifikasi biodata, unggah pasfoto berwarna terbaru, dan unduh pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
Memiliki program studi sesuai dengan ketentuan, ditambah menggunggah portofolio terutama bagi pendaftar program studi di bidang seni atau olahraga
Memiliki lokasi UTBK, akan mendapatkan slip pembayaran biaya ujian kepada peserta non KIP Kuliah
Melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan
Mengunduh kartu peserta dengan masuk ke portal SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.