Ingat, Hanya 2 Sekolah Kedinasan Ini yang Daftar Pakai Nilai UTBK 2024

Kompas.com - 21/04/2024, 13:36 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan, Politeknik Siber dan Sandi Negara dok.Poltek SSNIlustrasi sekolah kedinasan, Politeknik Siber dan Sandi Negara

 

KOMPAS.com - Ada dua sekolah kedinasan yang memiliki syarat menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) 2024 yang siap dibuka sebentar lagi.

Kedua sekolah kedinasan itu adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara ( Poltek SSN).

Jika PKN STAN sudah beberapa tahun terakhir ini menggunakan nilai UTBK sebagai syarat, Poltek SSN baru tahun 2024 ini menggunakan syarat yang sama.

Namun perlu diketahui siswa dan orangtua, PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan Poltek SSN dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Jadwal Pendaftaran 22 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub 2024, Lulus Jadi CPNS

Walaupun Sekolah Kedinasan ini sudah memberikan informasi resmi untuk wajib mempunyai nilai UTBK 2024, namun belum ada informasi resmi berapa nilai minimal UTBK 2024 yang harus dicapai oleh peserta agar lulus persyaratan mendaftar.

Sambil menunggu informasi resminya, ketahui syarat daftar kedua sekolah kedinasan ini.

Syarat daftar PKN STAN 2024

Mengacu pada syarat pendaftaran PKN STAN 2023, maka peserta bisa mempersiapkan syarat berikut ini untuk mendaftar di 2024:

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

Baca juga: Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STAN, STIN, dan IPDN?

Syarat daftar Poltek SSN 2024

Berdasarkan keterangan resmi sekolah kedinasan Poltek SSN 2024, berikut syarat daftarnya di 2024:

1. WNI.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

3. Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.

4. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.

5. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.

7. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita).

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.

9. Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria).

10. Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain dan tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain.

11. Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000.

Baca juga: 10 Jurusan dengan Skor UTBK 2023 Tertinggi, Ada Pilihanmu?

12. Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

Demikian informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN dan Poltek SSN selain menggunakan nilai UTBK 2024.

Close Ads X