KOMPAS.com — Ada 15 larangan bagi peserta selama mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.
Jika melanggar, peserta bisa berpotensi terkena blacklist atau gugur saat mengerjakan soal UTBK SNBT 2024.
Pada UTBK SNBT tahun lalu, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan apa saja peraturan yang tidak boleh dilanggar.
Saat ini pelaksanaan UTBK Gelombang 1 akan diselenggarakan pada tanggal 30 April dan 2 hingga 7 Mei 2024.
Baca juga: Hari Pertama UTBK SNBT 30 April 2024, Cek Waktu Ujian Sesi Pagi-Siang
Sementara pelaksanaan UTBK Gelombang 2 pada tanggal 14 hingga 20 Mei 2024.
Sementara itu, salah satu larangan yang harus diperhatikan peserta UTBK SNBT ialah soal berpakaian. Peserta UTBK SNBT tidak boleh menggunakan t-shirt atau kaos oblong.
Larangan paling berat ialah jika ketahuan menggunakan joki dan menggunakan alat perekam, mencontek, membagikan soal atau jawaban ke orang lain.
Jika terbukti melakukan hal itu, otomatis peserta masuk daftar blacklist dan dinyatakan gugur.
Apa saja larangan bagi peserta UTBK SNBT? Cek aturannya di bawah ini sebagai informasi untuk mengikuti UTBK SNBT 2024.
1. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
2. Peserta harus bersepatu.
3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
9. Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
10. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
11. Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
12. Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
Baca juga: 4 Dokumen yang Harus Dibawa Saat Tes UTBK SNBT 2024
13. Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
14. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
15. Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
Tim SNPMB juga sudah membeberkan apa saja sanksi yang berlaku bila melanggar aturan bagi peserta UTBK SNBT tahun lalu.
Peserta yang melanggar aturan, bisa dikenai sanksi ringan hingga berat.
Sanksi bagi peserta UTBK SNBT yang datang terlambat, berusaha curang, hingga tidak mematuhi aturan berpakaian ialah bisa dicabut kepesertaannya. Artinya, peserta dilarang mengikuti UTBK SNBT.
Apabila peserta melakukan kecurangan pada poin 8, maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
Kecurangan yang sering terjadi seperti menggunakan joki, menggunakan kunci bocoran atau kecurangan lain, sanksinya tak cuma terkena blacklist dari UTBK SNBT, tapi berpotensi diproses oleh aparat penegak hukum.
Demikian aturan yang harus dipenuhi peserta UTBK SNBT 2024, jangan sampai dilanggar oleh peserta.