KOMPAS.com - Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 untuk daftar sekolah kedinasan PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) 2024 ada yang naik.
Nilai UTBK 2024 yang didapatkan dengan mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, adalah syarat wajib untuk daftar PKN STAN 2024.
Kenaikan nilai UTBK ini tidak naik pada keseluruhan materi tes. Hanya ada pada materi Tes Literasi Bahasa Inggris dan Penalaran Matematika. Itupun, tidak semua jalur mengalami kenaikan nilai UTBK sebagai syarat masuk PKN STAN 2024.
Berikut perbedaan nilai UTBK untuk masuk STAN pada tahun 2023 dan 2024:
1. Jalur Reguler
Tahun 2023
Pada tahun 2023, nilai yang ditetapkan PKN STAN seperti ini:
Baca juga: Kuota 8 Sekolah Kedinasan 2024, Formasi STAN Turun, IPDN Bertambah
Tahun 2024
Sementara pada Jalur reguler tahun 2024, ada nilai UTBK yang naik yaitu Literasi dalam Bahasa Inggris.
Dari awalnya minimal 450 kini peserta harus memiliki nilai minimal 500. Selisih 50 poin. Berikut nilai lengkapnya:
Perlu diketahui, Jalur Reguler dibagi dalam dua jalur. Yaitu Jalur Reguler A untuk semua lulusan SMA sederajat.
Lalu Jalur Reguler B khusus bagi siswa lulusan SMA pada tahun 2023 yang menjadi finalis pada lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang diselenggarakan oleh Kementerian
Keuangan. Pada jalur ini tidak dibutuhkan nilai UTBK untuk mendaftar.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Tahun 2023
Sementara di Jalur Afirmasi Kewilayahan, aturan nilai UTBK tahun lalu seperti ini:
Tahun 2024
Lalu pada tahun ini, nilai yang naik adalah nilai minimal Tes Penalaran Matematika naik jadi 375. Skor tahun ini dan tahun sebelumnya selisih 50 poin. Berikut informasinya:
3. Jalur pembibitan
Tahun 2023
Sementara tahun lalu peserta Jalur Pembibitan bisa mendaftar tanpa perlu melampirkan nilai UTBK.
Tahun 2024
Namun pada tahun ini, semua peserta jalur ini wajib punya nilai UTBK di SNBT 2024. Berikut rinciannya:
Baca juga: 27 Sekolah Kedinasan yang Ada Tes Fisik, Mulai IPDN, STIN, Poltekip
Nilai rapor PKN STAN 2024
Khusus nilai rapor untukd daftar ini, tidak ada perubahan dari tahun lalu. Pendaftar PKN STAN 2024 perlu memenuhi nilai rapor sebagai berikut:
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
Berikut beberapa syarat lain yang harus kamu penuhi saat mendaftar PKN STAN 2024:
1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.
4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
9. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per kabupaten/kota:
Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam.
Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per provinsi:
Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kota Sorong yang merupakan kabupaten/kota yang masuk di Papua Barat sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya.
10. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat:
Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Muara Enim yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN Dikdin untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Itulah informasi syarat nilai UTBK 2024 yang naik untuk daftar PKN STAN 2024. Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar PKN STAN 2024, wajib memperhatikan perolehan skor UTBK 2024 agar memenuhi syarat tersebut.