KOMPAS.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 memberikan batas waktu daftar ulang bagi peserta yang lulus seleksi Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT) 2024.
Wakil Ketua II SNPMB 2024 Prof. Eduart Wolok mengatakan, waktu daftar ulang dimulai setelah hasil UTBK SNBT diumumkan yakni pada 14 Juni hingga 30 juni 2024.
"Kami ingin mengingatkan kembali pada seluruh yang sudah dinyatakan lulus periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing itu adalah 14 Juni sampai 30 Juni," kata Prof. Eduart di kantor Kemendikbud Ristek, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: 5 Fungsi Sertifikat UTBK SNBT 2024, buat Daftar STAN dan Beasiswa
Prof. Eduart mengatakan, batasan waktu ini diperlukan agar daya tampung UTBK SNBT 2024 benar-benar digunakan dengan baik.
Sehingga tidak merugikan pendaftar yang gagal lolos UTBK SNBT 2024 karena kekurangan nilai.
"Kasian yang sudah mendapatkan kursi tapi ditinggal, padahal banyak yang berharap terkait perolehan kursi ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024 Prof. Ganefri mengatakan, calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang masih bisa ikut seleksi mandiri dari PTN.
Namun apabila sudah mendaftar ulang, maka peserta UTBK SNBT tidak akan bisa lagi mendaftar seleksi masuk PTN lewat jalur mandiri.
“Tapi kalau dia belum daftar ulang, boleh (Ikut jalur mandiri),” kata Prof. Ganefri.
Baca juga: 9 PTS Buka Beasiswa Pakai Nilai UTBK 2024, hingga 100 Persen
Selain itu, Prof Ganefri meminta siswa yang tidak lolos UTBK SNBT tidak berkecil hati dan segera menempuh jalur seleksi mandiri jika ingin tetap masuk PTN.
Prof Ganefri mengatakan, pada seleksi mandiri, perguruan tinggi diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri bagaimana mekanisme pelaksanaan ujian.
Mekanisme itu bisa melalui nilai UTBK ataupun ujian yang berdasarkan materi untuk melihat penalaran siswa calon baru.
“Komitmen dari semua PTN dari seleksi mandiri bisa dilakukan melalui UTBK dan hampir semua PTN mengajukan permohonan kepada semua panitia untuk mendapatkan nilai UTBK,” ujarnya.
Selain meminta nilai UTBK, beberapa perguruan tinggi negeri juga banyak yang meminta soal-soal UTBK untuk digunakan dalam seleksi mandiri.
Jika tidak menggunakan nilai UTBK, PTN juga diperkenankan untuk membuat soal sendiri tetapi harus berbasiskan skolastik atau melihat kemampuan bernalar calon siswa.
“Intinya masuk PTN melalui jalur mandiri ini mereka lebih banyak melakukan tes,” pungkas Prof. Ganefri.