Dokumen buat Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Ada Slip Gaji Ortu dan STNK

Kompas.com - 18/06/2024, 14:28 WIB
Ilustrasi mahasiswa dokumen daftar ulang UTBK SNBT 2024 SHUTTERSTOCK/WORAWEE MEEPIANIlustrasi mahasiswa dokumen daftar ulang UTBK SNBT 2024

KOMPAS.com - Tahapan daftar ulang Ujian Tulis Berbasis Komputer di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2024 perlu dilakukan oleh siswa yang lolos.

Batas waktu daftar ulang semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disebut Wakil Ketua II SNPMB Prof Dr Ir Eduart Wolok adalah 14 Juni sampai 30 Juni.

"Info detailnya nanti bisa dilihat di masing-masing PTN," ujarnya, saat konferensi pers hasil UTBK SNBT 2024 beberapa waktu lalu.

Sementara itu, siswa yang lolos harus tahu apa saja dokumen dibutuhkan saat daftar ulang.

Dokumen daftar ulang UTBK SNBT 2024

Semua siswa yang lolos akan diminta melengkapi beberapa dokumen. Perlu diingat, dokumen yang diminta harus sesuai dengan pengumuman masing-masing PTN.

Baca juga: UB Perpanjang Pendaftaran Jalur Mandiri Nilai Rapor dan Prestasi 2024

Karena itu berkas yang diminta juga akan berbeda-beda antar PTN. Ingat, cek kembali persyaratan daftar ulang dimasing-masing PTN. Namun secara umum, beberapa dokumen daftar ulang UTBK yang sering diminta antara lain:

1. KTP.

2. Ijazah dan transkrip nilai .

3. Form Keterangan Penghasilan Pokok Orangtua/Wali, form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali.

4. Form Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP/Tidak Membayar Pajak dan form Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB.

Baca juga: 7 PTS Terbaik Indonesia Masuk Ranking Dunia QS WUR 2025, Binus Unggul

Halaman Berikutnya
Page:
Close Ads X