KOMPAS.com - Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Naufal Athallah kesulitan saat mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) tanpa alat bantu dengar (ABD) karena ia tunarungu.
Naufal mengaku tidak menemukan pilihan ruang ujian khusus bagi penyandang tunarungu. Opsi yang disediakan pelaksana SNBT hanya bagi peserta tunanetra dan tunadaksa.
"Iya betul, opsi tunarungunya tidak ada," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Naufal akhirnya mengikuti UTBK di ruangan biasa bersama peserta lain yang tidak mengalami kondisi khusus.
Lulusan SMK Tangerang Selatan itu mengerjakan tes di Universitas Indonesia pada 14 Mei 2024.
Saat itu, dia diminta melepas alat bantu dengar oleh panitia untuk mencegah praktik perjokian.
Akibatnya, Naufal jadi tidak mendengar instruksi pengawas, bingung, dan tidak fokus saat mengerjakan UTBK karena telinganya berdenging. Dia pun akhirnya gagal mendapat nilai bagus untuk lolos SNBT.
Baca juga: Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal
Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek, Rahmawati membenarkan pihaknya tidak menyediakan ruang UTBK khusus penderita tunarungu.
"Karena pada dasarnya, semua (instruksi, cara pengerjaan, dan soal tes) sudah tertera di layar PC (personal computer) ujian," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
Wati menuturkan, hanya ada sedikit sekali instruksi atau penjelasan yang disampaikan pihak pengawas UTBK dalam kelas secara lisan. Pengawas bahkan dinilai tidak perlu menyampaikan penjelasan lagi kepada peserta.
Tunarungu tidak memerlukan ruangan khusus karena layar komputer untuk UTBK telah menampilkan instruksi yang diperlukan. Peserta tunarungu tinggal mengerjakan tes.
Hal ini berbeda dari peserta SNBT yang tunanetra atau tunadaksa. Peserta dengan kedua kondisi tersebut dapat memilih ruang tes sesuai keadaannya saat pendaftaran UTBK. Namun, mereka tetap akan mengerjakan tes dengan peserta reguler.
Peserta tunanetra punya ruang dan sesi waktu khusus. Pasalnya, mereka mendapat alat bantu screen reader dan perangkat khusus riglet untuk membaca dan mengerjakan soal. Alat ini hanya ada di beberapa lokasi dan dinyalakan dalam waktu tertentu.
Tidak semua Pusat UTBK membuka ruang khusus bagi tunanetra.
"Diutamakan di Pusat UTBK PTN yang tersedia fasilitas dan SDM untuk membantu yang tunanetra. Hanya ada 51 Pusat UTBK PTN dan sesinya hanya di sesi 3 saja," tambah Wati.
Sedangkan peserta tunadaksa ditempatkan pada ruang tes yang berada di lantai satu atau ada akses lift. Setiap Pusat UTBK menyediakan dan menandai ruang yang bisa dipakai tunadaksa.
Selain itu, peserta UTBK dengan disabilitas lain akan dipantau pengawas untuk memberikan bantuan atau mengomunikasikan hal-hal yang perlu disampaikan dalam ruang ujian.
Baca juga: Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT
Terkait peserta UTBK yang diminta melepas alat bantu dengar meski tunarungu, Wati menegaskan tindakan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan saat tes.
"Ekstra hati-hati, khawatirnya ada alat yang bisa komunikasi keluar. Tapi tanpa alat bantu dengar, untuk mengerjakan soal harusnya tidak jadi isu ya. Semuanya sudah ada di layar komputer," terangnya.
Pihak penyelenggara, lanjutnya, telah mengecek semua soal UTBK agar jelas, bisa dilihat, dan dikerjakan oleh setiap peserta tes.
Menurut Wati, peserta UTBK yang tunarungu dan memakai alat bantu dengar perlu diperiksa lebih lanjut. Pasalnya, panitia ingin mengantisipasi ada oknum yang memodifikasi barang-barang seperti kacamata atau kemeja untuk melakukan kecurangan.
Dia juga menilai, peserta tunarungu yang tidak pakai alat pendengar tidak akan mengalami gangguan saat pengerjaan tes. Sebab, soal UTBK yang diterima telah jelas.
Wati menambahkan, peserta dengan disabilitas lain tidak perlu mendapat ruangan khusus atau diperlakukan sama dengan tunanetra. Mereka justru akan rugi karena sesi tes dan lokasi pengerjaan tes terbatas.
"Sedangkan mereka tidak ada halangan keterbatasan dalam mengerjakan tes," imbuhnya.