2 Sekolah Kedinasan Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 14/12/2024, 08:55 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, nilai UTBK SNBT Dokumen Politeknik Siber dan Sandi Negara Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, nilai UTBK SNBT

KOMPAS.com - Ada dua sekolah kedinasan yang memiliki syarat menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT 2025.

Jika ingin masuk sekolah kedinasan, maka perhatikan dengan benar apakah pilihanmu menggunakan nilai UTBK SNBT 2025 atau tidak.

Kedua sekolah kedinasan yang menggunakan hasil tes jalur nasional ini adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara ( Poltek SSN).

Jika PKN STAN sudah beberapa tahun terakhir ini menggunakan nilai UTBK sebagai syarat daftarnya. Sementara Poltek SSN baru tahun 2024 menggunakan syarat yang sama.

Baca juga: 4 PTN yang Terapkan UKT Kelompok 1 Rp 0 di SNBP dan SNBT 2025

Perlu diketahui siswa dan orangtua, PKN STAN merupakan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sedangkan Poltek SSN dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Keduanya memberikan kuliah gratis bagi mahasiswa atau taruna, dan ada kesempatan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS setelah menyelesaikan studi.

Saat ini SNBT 2025 akan dibuka mulai 13 Januari 2025 untuk pembuatan akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru). Kemudian baru bisa mendaftar pada 11 Maret 2025.

Sementara itu kamu perlu tahu jika sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi yang setara dengan jenjang vokasi. Jenjang kuliah yang tersedia adalah D3 dan Sarjana Terapan (D4).

Persyaratan Masuk Sekolah Kedinasan

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan sendiri. Sehingga antar-sekolah tidak sama mekanismenya. Berikut rinciannya untuk mendaftar di PKN STAN maupun Poltek SSN:

A. Poltek SSN

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2..Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024;

3. Siswa Kelas XII, lulusan dua sampai tiga tahun terakhir:

SMA Jurusan IPA

  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA

SMK Teknik Elektronika,
jurusan:

  • Teknik Audio Video;
  • Teknik Elektronika Industri;
  • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi;
  • Teknik Robotik
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan:
  • Rekayasa Perangkat Lunak;
  • Teknik Komputer dan Jaringan;
  • Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;

7. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

10. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;

12. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;

13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);

14. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil UTBK-SNBT Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 (dua) sertifikat maka memilih salah satu);

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift;

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun

Baca juga: Cek Jadwal dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 buat SNBP dan SNBT

B. PKN STAN

Persyaratan umum

1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.

3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2024.

4. Peserta memiliki Nomor Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024.

5. Peserta harus memiliki ambang batas nilai UTBK-SNBT sesuai ketentuan.

6. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.

7. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).

8. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).

9. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.

11. Syarat jalur afirmasi:

  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.

13. Jalur pembibitan:

  • Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
  • Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.

Jadwal registrasi akun SNPMB dan daftar SNBT 2025

  • Registrasi akun siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 11 - 27 Maret 2025 Pelaksanaan UTBK SNBT: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

Demikian informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN dan Poltek SSN selain menggunakan nilai UTBK SNBT 2025.

Close Ads X