Syarat Nilai Rapor dan Ijazah PKN STAN, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 01/02/2025, 17:45 WIB
Pendaftaran PKN STAN 2025 sudah tidak pakai nilai UTBK. DOK. PKN STANPendaftaran PKN STAN 2025 sudah tidak pakai nilai UTBK.

 

KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN mengumumkan pendaftaran tahun 2025 yang bakal dibuka sebentar lagi.

Dalam laman resminya, PKN STAN mengatakan seleksi masuk sekolah kedinasan 2025 akan dibuka serentak dalam waktu dekat.

"PKN STAN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025," tulis PKN STAN dari laman resminya yang dikutip pada Jumat, (1/1/2025).

Baca juga: Daftar PKN STAN 2025 Sudah Tidak Pakai Nilai UTBK SNBT

Sekolah kedinasan merupakan salah satu alternatif pilihan bagi siswa SMA, SMK kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi selain ada PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta).

Keuntungan daftar sekolah kedinasan, bisa kuliah gratis dan punya peluang jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Namun agar bisa lolos PKN STAN 2025, harus memenuhi persyaratan seperti minimal nilai rapor dan ijazah

SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, Seleksi Lanjutan II dan Seleksi Lanjutan III.

Sudah tidak pakai nilai UTBK SNBT mulai 2025

Sekolah kedinasan PKN STAN mulai menggunakan nilai UTBK dalam proses seleksi mulai tahun 2021.

Sementara pada informasi resminya, PKN STAN sudah tidak lagi menggunakan nilai UTBK mulai tahun 2025.

Hal ini diumumkan melalui Frequently Asked Questions (FAQ) di laman resmi STAN.

"Apakah SPMB PKN STAN 2025 masih menggunakan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) sebagai salah satu syarat administrasi?

"SPMB PKN STAN 2025 tidak menggunakan nilai UTBK lagi sebagai syarat administrasi," Jawab PKN STAN, yang dikutip Jumat, (31/1/2025).

Nilai UTBK yang digunakan adalah hasil UTBK SNBT yang diselenggarakan SNPMB. 

Baca juga: 29 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Terbaru PKN STAN

Syarat daftar PKN STAN

Berikut beberapa syarat yang harus kamu penuhi saat mendaftar PKN STAN, berdasarkan persyaratan tahun 2024.

1. Lulusan tahun 2024 dan 2025 dari semua pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2025 adalah 22 tahun.

3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2025 adalah 14 tahun.

4. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.

5. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

6. Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

9. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK) ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per kabupaten/kota:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2022, 2023, 2024, atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta.
  • Dalam hal kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di kabupaten/kota induk.

Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Aceh Singkil yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Kota Subulussalam.

Peserta dari Afirmasi non-ADEM dengan kuota per provinsi:

  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan telah menyelesaikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat pada tahun 2024, 2025 atau masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat kelas XII pada tahun 2024 di provinsi afirmasi yang dipilih. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat Sekolah dapat berada di provinsi induk; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi induk.

Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kota Sorong yang merupakan kabupaten/kota yang masuk di Papua Barat sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Afirmasi Kewilayahan Provinsi Papua Barat Daya.

10. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat:

  • Berdomisili pada provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/KK; dan
  • Memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di provinsi/kabupaten/kota yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK ayah kandung dan/atau ibu kandung peserta. Dalam hal provinsi/kabupaten/kota yang dipilih merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran maka tempat lahir orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) dapat berada di provinsi/kabupaten/kota induk.

Contoh: Peserta akan mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Orangtua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) lahir di Kabupaten Muara Enim yang merupakan kabupaten/kota induk sebelum pemekaran. Dalam hal ini peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Persyaratan nilai rapor dan ijazah PKN STAN

Pendaftar sekolah kedinasan PKN STAN perlu memenuhi nilai rapor dan ijazah sebagai berikut:

  • Lulusan tahun sebelum pendaftaran dibuka, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Lulusan tahun berjalan, memiliki nilai rata-rata pada Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Bagi calon lulusan 2025 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

Baca juga: Pendaftaran PKN STAN 2025 Segera Buka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Itulah informasi syarat daftar PKN STAN yang perlu diketahui siswa kelas 12 yang mau mendaftar tahun ini.

Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.

Close Ads X