KOMPAS.com - Bagi siswa yang tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, masih ada satu jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang dapat diikuti, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Jalur ini menggunakan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai metode seleksi masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Keunggulan SNBT dibandingkan SNBP adalah peserta bisa memilih lebih banyak program studi (prodi), dan nilai UTBK SNBT dapat digunakan untuk seleksi mandiri di PTN maupun sekolah kedinasan.
Baca juga: Berapa Jumlah Soal UTBK SNBT 2025? Berikut Rincian dan Durasinya
Setelah pengumuman SNBP 2025, siswa yang tidak lolos bisa langsung mendaftar SNBT mulai pukul 16.00 WIB hingga 27 Maret 2025. Berikut ini adalah jadwal lengkapnya:
Dengan mengetahui jadwal ini, peserta dapat segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan untuk mengikuti seleksi.
Menurut laman resmi Panitia SNPMB, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar UTBK SNBT 2025:
1. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 satu kali.
2. Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk SNBT 2025 dan penerimaan PTN 2025.
3. Seleksi SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni atau olahraga.
4. Siswa yang sudah lulus SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2025.
5. Peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa yang dapat dibuat melalui Portal SNPMB.
6. Wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
7. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau Paket C 2025 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
8. Siswa yang belum memiliki ijazah wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang mencantumkan:
9. Lulusan SMA/SMK/MA sederajat pada 2023 dan 2024 atau lulusan Paket C 2023 dan 2024 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
10. Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
11. Peserta yang memilih prodi seni atau olahraga wajib mengunggah portofolio.
12. Peserta harus memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk mengikuti proses studi.
13. Peserta tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
14. Membayar biaya UTBK, kecuali peserta KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Daftar SNBT 2025 Bagi yang Tidak Lolos SNBP, Berikut Link, Syarat, dan Biayanya
Berikut langkah-langkah pendaftaran UTBK SNBT 2025:
Untuk mengikuti UTBK SNBT 2025, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masih Ada Jalur SNPMB yang Dibuka, sampai Kapan Pendaftaran SNBT 2025?, Klik untuk baca: https://www.kompas.com