KOMPAS.com – Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) akan segera ditutup pada 27 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Siswa harus segera melakukan pendaftaran dan simpan permanen akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).
Selain melakukan pendaftaran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan siswa untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT agar tidak didiskualifikasi saat ujian nanti.
Saat mengikuti UTBK SNBT yang akan diselenggarakan pada 23 April hingga 3 Mei nanti, peserta hanya diperkenankan membawa barang-barang tertentu saja. Peserta juga diharuskan membawa kartu identitas untuk mengikuti tes tersebut.
Pada portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), panitia menyebutkan bahwa siswa harus merupakan Warga Negara Indonesia ( WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, tidak semua siswa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengandung NIK tersebut.
Baca juga: Kurang 2 Hari Lagi Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2025 buat SNBT
Dikutip dari Halo SNPMB BPPP Kemdikbud, peserta yang belum memiliki KTP bisa membawa beberapa tanda pengenal pengganti. Tanda pengenal tersebut bisa berupa kartu pelajar, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Paspor.
Tanda pengenal di atas ini harus dibawa pada saat ujian supaya pengawas bisa melakukan proses verifikasi terhadap siswa yang mengikuti ujian UTBK SNBT. Artinya, tanda pengenal selain KTP pun masih bisa dipakai dan berlaku asalkan identitas dan foto peserta terlihat jelas.
Selain tanda pengenal, ada juga berkas atau dokumen yang harus dibawa saat UTBK. Berikut rinciannya:
Baca juga: Cara Membayar UTBK SNBT 2025 lewat 5 Bank Mitra, Perlu Masukkan NISN
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan UTBK SNBT 2025. Simak kembali jadwal UTBK yang akan segera ditutup pendaftarannya pada 27 Maret 2025.