KOMPAS.com - Ujian Tertulis Berbasis Tes Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025 akan digelar besok (23/4/2025).
UTBK SNBT diadakan di 74 perguruan tinggi negeri (PTN) yang menjadi pusat yang di seluruh Indonesia.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 pun sudah mengatur mengenai tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
Para peserta diminta untuk mematuhi semua tata tertib saat pelaksanaan UTBK SNBT 2025 agar tidak diberi sanksi.
Baca juga: Cara Penggunaan Aplikasi Ujian UTBK SNBT 2025, Siswa Segera Cek
Supaya tidak terkena sanksi, berikut semua hal yang tidak boleh dilakukan saat pelaksanaan UTBK SNBT 2025:
1. Mengenakan kaos oblong dan sandal.
2. Masuk ruang ujian sebelum ada instruksi untuk memasuki ruang ujian.
3. Membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
4. Bekerja sama dengan pihak manapun baik berkomunikasi secara langsung atau tidak langsung terkait pelaksanaan ujian UTBK.
5. Menempati tempat duduk peserta lain, dan harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja.