KOMPAS.com - Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Ujian Tulis Berbasis komputer (UTBK) bakal berlangsung mulai Rabu (23/4/2025) sampai dengan Senin (5/5/2025).
Saat mengikuti UTBK, peserta wajib membawa beberapa dokumen, seperti kartu tanda peserta dan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus.
Peserta harus mengunduh kartu tanda peserta atau kartu UTBK 2025 terlebih dahulu sebelum dicetak. Cara cetak kartu UTBK 2025 juga ada ketentuannya.
Setelah mengunduh dan menyimpannya, peserta bisa mencetak kartu UTBK 2025.
Jika mengacu pada aturan tahun lalu, kartu peserta UTBK 2025 bisa dicetak di atas kertas putih dengan dua ukuran, yaitu A4 dan F4.
Ukuran A4 yaitu 21 cm x 29,7 cm, sedangkan ukuran kertas kertas F4 sedikit lebih panjang, yaitu 21,5 cm x 33 cm.
Apabila kartu tersebut hilang, segera laporkan kepada pengawas ujian. Sebab, keterlambatan peserta karena kartu UTBK hilang, salah, atau alasan lainnya bisa dikenakan konsekuensi tidak ikut ujian UTBK 2025.
Selain membawa dokumen tertentu, peserta UTBK 2025 juga wajib mematuhi tata tertib UTBK 2025.
Dikutip dari laman Helpdesk UTBK SNPMB, berikut ini tata tertib UTBK sebelum, saat, dan setelah ujian:
Tata tertib sebelum ujian
Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung
Peserta wajib membawa:
Kartu Tanda Peserta Ujian
Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt) dan harus bersepatu
Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai
Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian
Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya
Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun
Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan
Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu yang mencurigakan
Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain
Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas
Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan
Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan dirinya kepada Pengawas Ujian
Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian
Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian
Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian
Peserta mengecek kesamaan identitas yang tampil di layar perangkat
Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk menjamin bahwa aplikasi sudah bisa digunakan
Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan
Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian
Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian
Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian
Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan
Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse
Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan digantikan dengan pilihan jawaban yang terakhir
Peserta dapat mengidentifikasi kasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang melakukan hal berikut ini"
Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
Memberi dan menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
Digantikan atau digantikan oleh orang lain.
Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.