Ombudsman RI Buka Posko Online Pengaduan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Kompas.com - 28/04/2025, 18:53 WIB
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kedua dari kiri) saat melakukan pemantauan Seleksi PMB Jalur UTBK-SNBT di UPN Veteran Jakarta
Dok. Ombudsman RIAnggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kedua dari kiri) saat melakukan pemantauan Seleksi PMB Jalur UTBK-SNBT di UPN Veteran Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI membuka posko pengaduan online bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran termasuk kecurangan dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, khususnya lewat jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT).

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan untuk memastikan pelaksanaan UTBK SNBT 2025 berjalan dengan baik dan bebas dari praktik maladministrasi.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap awal, mulai dari proses registrasi akun peserta, pelaksanaan ujian, sampai masa pengunduhan sertifikat.

Tujuannya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil untuk semua calon mahasiswa.

"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025," ujar Indraza dalam siaran pers, Senin (28/4/2025).

Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 0811-9093-737 dan email team7@ombudsman.go.id dengan dilampirkan foto kopi identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan dan bukti pendukung.

Baca juga: UTBK SNBT 2025: Kebocoran Soal, Kecurangan, hingga Sanksi bagi Peserta

Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini dimulai sejak 23 April 2025 hingga 3 Mei 2025. Secara umum, pelaksanaannya terpantau cukup tertib tetapi di beberapa lokasi, Ombudsman masih menemukan kendala seperti adanya gangguan jaringan internet yang sempat mengganggu konsentrasi peserta saat menjawab soal.

Sebelumnya, Ombudsman juga menerima laporan masyarakat mengenai indikasi adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan UTBK SNBT pada hari pertama.

Dugaan kecurangan ini juga tengah ramai di media sosial berupa bocoran soal yang tersebar dari alat bantu berupa kamera tersembunyi.

Indraza menjelaskan saat ini kasus dugaan kecurangan sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB.

Penanggung jawab pusat UTBK diminta untuk dapat meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung.

Ombudsman RI mengapresiasi panitia SNPMB yang secara sigap telah mengambil langkah preventif dan korektif terhadap permasalahan kecurangan tersebut, serta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan.

Baca juga: Pelaku Kecurangan UTBK SNBT Terancam Tak Bisa Kuliah di PTN

Indraza mendorong agar seluruh penyelenggara UTBK SNBT untuk senantiasa menjaga proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.

Selain itu, ia mengingatkan para peserta untuk mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan, serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas.

Indraza menekankan bahwa peserta yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses SNPMB bisa langsung melapor ke pengawas yang bertugas di ruang ujian.

Selanjutnya panitia akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. Indraza juga meminta agar aturan semakin diperketat seperti peserta tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan serta tidak diizinkan meninggalkan ruangan selama tiga jam ujian berlangsung, apa pun alasannya, untuk mencegah potensi kecurangan.

"Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan. Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, tapi juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Pendidikan itu hak semua orang, dan jalannya menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis," ucap Indraza.

Ia berharap kolaborasi yang terjalin antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas bisa jadi langkah konkret menuju sistem seleksi yang lebih akuntabel dan berpihak pada keadilan.

Close Ads X