JEMBER, KOMPAS.com – Pegawai Universitas Jember, Jawa Timur, disebut membantu proses kecurangan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Temuan tersebut diungkap oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) saat konferensi pers secara daring melalui kanal YouTube SNPMB ID pada Selasa (29/4/2025).
Ketua umum tim penanggung jawab panitia SNPMB, Eduart Wolok, menyebut ada 13 pusat UTBK yang ditemukan melakukan kecurangan. Salah satunya adalah Universitas Jember.
Baca juga: 5 Modus Kecurangan yang Terungkap Selama UTBK 2025
Kecurangan dilakukan dengan modus adanya alat berupa proxy atau router perantara yang disembunyikan di sebuah kotak kardus berisi printer.
Kecurangan ini, kata dia, dilakukan dengan melibatkan orang dalam yang memasang alat proxy tersebut.
“Ini memang terencana dan terstruktur kecurangannya,” kata Eduart.
Baca juga: UTBK SNBT 2025 Diwarnai Kecurangan, Kemendikti Saintek Sebut Ada Sindikat
Menanggapi temuan tersebut, Ketua UTBK SNBT Universitas Jember, Prof. Slamin, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan UTBK, pihaknya menerima informasi dari panitia pusat SNPMB mengenai adanya potensi upaya remote access terhadap komputer peserta ujian di Unej.
“Kami melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan langkah antisipasi agar tidak terjadi kecurangan setelah ditemukan sumber anomali dari salah satu lokasi UTBK,” kata dia dalam keterangan tertulis Rabu (30/4/2025).
Setelah itu, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan lokasi UTBK yang diduga menjadi sumber akses dan ditemukan perangkat proxy tersembunyi yang terdiri dari 2 mini PC, 1 router, dan UPS dalam kardus printer yang diletakkan di atas lemari dan diapit oleh 2 printer untuk mengelabui orang lain atau petugas.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan, kata dia, panitia pusat UTBK Unej mengungkap dan menggagalkan adanya upaya remote access terhadap komputer peserta ujian di salah satu lokasi UTBK SNBT 2025.
“Kami menyesalkan kejadian ini dan tidak mentoleransi segala upaya yang menimbulkan kecurangan dan mencederai proses penerimaan mahasiswa baru,” tambah dia.
Selain itu, kata dia, pimpinan Unej sudah memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terlibat dalam membantu pihak luar yang berupaya melakukan remote access tersebut.
“Panitia Pusat UTBK UNEJ terus berkoordinasi dengan Panitia Pusat SNPMB guna menentukan langkah lebih lanjut dari kasus ini,” jelas dia.