4 Tersangka Joki UTBK USU Gunakan Kamera di Kacamata Saat Beraksi

Kompas.com - 30/04/2025, 22:44 WIB
ilustrasi peserta UTBK SNBT 2025 mencontek saat ujian. canva.comilustrasi peserta UTBK SNBT 2025 mencontek saat ujian.

KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) 2024 di Universitas Sumatera Utara (USU) atau UTBK USU.

Sebanyak empat tersangka ditangkap karena terlibat dalam aksi kecurangan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus teknologi canggih dengan menyembunyikan kamera kecil di balik kacamata untuk merekam soal ujian.

Baca juga: 4 Joki Peserta UTBK di USU Jadi Tersangka, Mengaku Tergiur Rp 10 Juta

 

Gambar tersebut lalu dikirim ke pihak luar yang memberikan jawaban.

"Modusnya, pelaku menggunakan kacamata yang telah dimodifikasi dengan kamera kecil. Setelah soal dikirim, tim luar membantu memberikan jawaban secara real-time," kata Sumaryono, Selasa (30/4/2024).

Para tersangka diketahui menggantikan peserta asli dan menggunakan identitas palsu untuk bisa mengikuti ujian di tempat peserta seharusnya. Salah satu tersangka bahkan diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kacamata berkamera, ponsel, serta identitas palsu. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perjokian yang lebih luas.

Kasus Perjokian UTBK di USU

Pada pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU), polisi mengamankan tujuh orang peserta dan menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka dalam kasus perjokian.

Keempat tersangka adalah Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26).

Naufal diketahui merekrut peserta ujian yang ingin menggunakan jasa joki, lalu mengganti foto pada kartu ujian asli dengan foto tiga pelaku lainnya.

Ketiganya kemudian mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu dan alat bantu kacamata berkamera untuk memperoleh jawaban.

Tujuan perjokian ini adalah agar peserta lolos seleksi masuk fakultas kedokteran di berbagai universitas ternama.

Baca juga: Terbongkar! 7 Peserta UTBK USU Curang, Pasang Kamera di Behel, Kancing, dan Kacamata

 

Jika berhasil, masing-masing pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 10 juta. Aksi ini terbongkar setelah petugas keamanan USU mencurigai dan memeriksa identitas para pelaku.

Keempat pelaku kini ditahan dan dijerat pasal-pasal terkait pemalsuan identitas dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Penulis: Goklas Wiseley)

Close Ads X