ITB Tindak Tegas Mahasiswa yang Terlibat Praktik Perjokian UTBK 2025

Kompas.com - 01/05/2025, 09:43 WIB
Khamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica, nama joki perempuan di ISBI Bandung yang nama dan fotonya diungkap tim SNPMB. DOK. SNPMBKhamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica, nama joki perempuan di ISBI Bandung yang nama dan fotonya diungkap tim SNPMB.
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung ( ITB) mengonfirmasi bahwa salah satu mahasiswanya berinisial LVN terlibat dalam praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.

Hal ini disampaikan ITB sebagai respons atas pernyataan resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) UTBK 2025 dalam konferensi pers terbaru.

“Perlu kami informasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB,” tulis pihak kampus dalam keterangan resmi, Rabu (30/4/2025).

ITB menyatakan sangat menyesalkan keterlibatan mahasiswa tersebut dalam praktik joki ujian, yang dianggap mencederai nilai-nilai etika akademik.

Baca juga: Kasus Joki UTBK USU, 3 Tersangka Diserahkan Kembali ke Orangtua

“ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan,” lanjut pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran ini.

Komisi tersebut bertugas menyelidiki kasus yang melibatkan LVN dan memberikan rekomendasi sanksi kepada Rektor ITB apabila mahasiswa tersebut terbukti bersalah.

Adapun dugaan tindak pidana dalam kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika,” tulisnya. 

Baca juga: ISBI temukan Dua Joki dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 di Bandung

ISBI Bandung Temukan Dua Joki UTBK, Satu Mahasiswa ITB

Di sisi lain, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung juga mengungkap kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 yang melibatkan dua orang berinisial LVN dan KD.

Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan pada UTBK sesi 6, Jumat (25/4/2025), dan sesi 9, Minggu (27/4/2025).

"Beberapa temuan ini terjadi pada pelaksanaan UTBK sesi 6 pada hari Jumat, 25 April 2025. Pengawas mengidentifikasi peserta ujian di sesi 6 sebagai orang yang sama dengan peserta pada sesi 1, Rabu, 23 April 2025 lalu," ungkap Indra dalam konferensi pers daring, Rabu (30/4/2025).

Pada saat itu, pengawas sempat menduga LVN memiliki saudara kembar. Namun setelah dicek, ditemukan bahwa domisili LVN tercatat di Jawa Timur dan ia mengikuti ujian dengan dua nomor peserta berbeda untuk program studi Kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana.

Baca juga: 4 Joki Peserta UTBK di USU Jadi Tersangka, Mengaku Tergiur Rp 10 Juta

Melalui pencocokan data absensi bukti hadir peserta (ABHP) dan rekaman CCTV, panitia menemukan fakta bahwa LVN mengikuti ujian di dua sesi berbeda.

“Hasil pendalaman yang dilakukan oleh panitia UTBK ISBI Bandung, pelaku bernama LVN. Pelaku mengakui menggantikan 3 orang peserta di ISBI Bandung," kata Indra.

LVN mengakui dirinya berperan sebagai joki dalam sesi 1 dan sesi 6.

Sementara itu, pada sesi 9, pengawas menemukan kasus serupa yang melibatkan peserta berinisial KD. Setelah diperiksa, KD mengaku telah mengikuti ujian sebagai joki untuk dua peserta berbeda.

"Pelaku mengaku sebagai pengganti dua orang," jelas Indra.

Jasa Joki Dihargai Puluhan Juta Rupiah

Kedua pelaku, LVN dan KD, diminta menandatangani Berita Acara Kecurangan Ujian (BAKU) sebagai bentuk pengakuan atas tindakan mereka. Seluruh laporan, termasuk berita acara pelaksanaan ujian (BAPU), telah dilaporkan ke Panitia Pusat UTBK 2025.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa LV dan KD menerima bayaran puluhan juta rupiah dari pengguna jasa mereka.

“Rp 30 juta hingga Rp 50 juta,” ujar Indra.

Baca juga: Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Indra menambahkan, kedua pelaku mengaku dipekerjakan oleh orang yang sama berinisial TN.

Terkait tindak lanjut hukum, ISBI Bandung menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Panitia Pusat UTBK 2025. Adapun peserta tes UTBK SNBT yang kedapatan menggunakan jasa joki langsung didiskualifikasi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor; Farid Assifa)

Close Ads X