MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang mahasiswi berprestasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial CAI (19), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat kecurangan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Ia diduga menjadi joki yang mengerjakan soal UTBK untuk calon mahasiswa lain.
CAI tercatat sebagai mahasiswa aktif angkatan 2024 di Fakultas Kedokteran (FK) Unhas Makassar.
Meski memiliki prestasi akademik, ia justru terlibat dalam praktik curang yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
"Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains," ungkap Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Petugas IT Internal Kampus
CAI diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp 2 juta apabila calon mahasiswa yang dibantunya lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
Perannya dalam sindikat ini adalah mengerjakan soal dari jarak jauh setelah soal ujian dikirimkan melalui sistem yang telah diretas.
"Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes," ujar Prof Amir.
Pihak kampus mengungkap bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri.
Diduga kuat terdapat keterlibatan orang dalam, termasuk tim Teknologi Informasi (IT) dan admin server ujian UTBK. Salah satu anggota tim IT Unhas berinisial MYI bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sesuai informasi, ada satu orang Admin IT kami yang sudah ditetapkan tersangka, yang lima orang masih dikembangkan," jelasnya.
Baca juga: Unhas Temukan Kecurangan UTBK 2025, Sindikat Bimbel Diduga Gandeng Tim IT Internal
Pihak kampus juga menegaskan bahwa semua peserta yang menggunakan jasa joki akan didiskualifikasi.
"Kami pastikan dari pihak Unhas mahasiswa yang gunakan jasa joki ini tidak akan diluluskan. Nomor tesnya sudah dicatat," tegas Prof Amir.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa sindikat ini menyusupkan aplikasi ke tujuh komputer pengawas UTBK agar soal ujian bisa dikendalikan dari luar.
"Ada tujuh komputer yang dia masukkan aplikasi. Saat ini satu kami masuk pengembangan kasus ini, kan khawatir ada calon-calon mahasiswa lain menggunakan aplikasi ini atau mungkin sudah lulus menggunakan aplikasi ini," ujar Arya.
Kecurangan ini terbongkar pada akhir April 2025, setelah panitia UTBK mencurigai gerak-gerik peserta yang datanya dipalsukan.
Baca juga: Mahasiswa ITB Jadi Joki UTBK, Ubah Kartu Peserta Pakai AI
Selain CAI, 5 pelaku lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
AL, otak utama sindikat, merekrut CAI sebagai joki dan mengatur alur pengiriman soal serta jawaban.
MYI, anggota tim IT Unhas, bertugas memasang aplikasi remote ke komputer peserta.
I menjadi penghubung antara AL dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana.
MS mengoperasikan remote access, menerima soal dari komputer peserta, dan menyampaikan jawaban yang diterima dari CAI.
ZR memberikan aplikasi remote access yang digunakan oleh MYI dan MS.