Kecurangan UTBK SNBT 2025 dan Robohnya Integritas, Perlu Ganti Sistem?

Kompas.com - 09/05/2025, 07:00 WIB
Dugaan kecurangan yang dilakukan peserta saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025. Salah satunya penggunaan kamera tersembunyi yang dipasang di berbagai tempat, salah satunya di behel gigi. Dok. Tangkapan Layar XDugaan kecurangan yang dilakukan peserta saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025. Salah satunya penggunaan kamera tersembunyi yang dipasang di berbagai tempat, salah satunya di behel gigi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT) 2025 banyak ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.

Imbauan menjaga integritas dalam melaksanakan UTBK SNBT 2025 dari pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi ( Mendiktisaintek), Brian Yuliarto pun bagai masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Ancaman pidana pun tak membuat takut para pelaku kecurangan UTBK SNBT 2025. Pilar integritas roboh.

Baca juga: Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

"Berjuanglah dengan kepala tegak dan hati yang lurus. Jangan gentar, jangan menyerah. Jangan pernah tergoda untuk mengambil jalan pintas karena bangsa ini sesungguhnya tak dibangun oleh mereka-meraka yang curang tetapi oleh mereka yang jujur, mereka yang tangguh, dan berani berdiri di atas kaki sendiri," ujar Brian dalam video.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025 Eduart Wolok mengatakan, pihaknya telah menemukan kecurangan di 13 pusat UTBK SNBT 2025.

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.Dok. Instagram SNPMB Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Dari pemberitaan Kompas.com, panitia UTBK SNBT 2025 mengidentifikasi kecurangan di Universitas Padjajaran, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Bandung, Kampus ISBI Bandung, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Jember.

Modus kecurangan yang ditemukan seperti mengambil soal UTBK dilakukan para peserta dengan berbagai macam cara seperti memotret layar komputer peserta; merekam layar komputer dengan aplikasi; menggunakan joki dengan cara mengganti foto peserta dengan foto joki saat buat akun SNPMB dan memalsukan dokumen seperti KTP, copy ijazah, dan surat keterangan kelas 12; pihak kampus memberikan jawaban, dan keterlibatan pihak bimbingan belajar.

Baca juga: Unhas Temukan Kecurangan UTBK 2025, Sindikat Bimbel Diduga Gandeng Tim IT Internal

Kecurangan yang dilakukan ini tak hanya merusak integritas ujian, tetapi juga melibatkan perputaran uang yang sangat besar. Kondisi juga semakin miris ketika pihak internal kampus dan mahasiswa di tempat UTBK SNBT digelar, terlibat dalam sindikat pelaku kecurangan.

"Sekali lagi, semua kecurangan ini adalah dugaan. Kami sudah serahkan ke pihak aparat dalam hal ini polisi. Apakah tindak lanjut,keputusan berikutnya, kami serahkan kepada mereka," kata Eduart Wolok dikutip dari akun YouTube SNPMB 2025, Jumat (2/5/2025).

Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok saat konferensi pers tentang kecurangan UTBK SNBT 2025.DOK. Tayangan live SNPMB BPPP Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok saat konferensi pers tentang kecurangan UTBK SNBT 2025.
Di Unhas, kasus kecurangan bahkan berujung ke pihak kepolisian. Polrestabes Makassar telah menetapkan enam pelaku yang masing-masing berinisial AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), ZR (36), dan CAI (19.

AL, otak utama sindikat, merekrut CAI sebagai joki dan mengatur alur pengiriman soal serta jawaban. CAI, seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, menjadi joki yang mengerjakan soal ujian dari lokasi lain.

MYI, anggota tim IT Unhas, bertugas memasang aplikasi remote ke komputer peserta. I menjadi penghubung antara AL dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Unpad Temukan Modus Kecurangan UTBK SNBT 2025, Berawal dari WA Blast

MS mengoperasikan remote access, menerima soal dari komputer peserta, dan menyampaikan jawaban yang diterima dari CAI. ZR memberikan aplikasi remote access yang digunakan oleh MYI dan MS.

"Ini sindikat terorganisir satu sama lain, dan membuat gerakan yang terorganisir maka kita katakan ini sebuah sindikat karena ini sangat teratur sekali cara mainnya," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya dalam jumpa pers, Rabu (8/5/2025).

Iming-iming bayaran untuk melakukan kecurangan pun tak tanggung-tanggung yakni bisa puluhan hingga ratusan juta rupiah. Uang

Ancaman Pidana dan Di-Black List di PTN

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).Kompas.com/Reza Rifaldi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka sindikat kasus kecurangan pelaksanaan UTBK 2025 Unhas Makassar di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).
Eduart pun juga akan memberikan sanksi tambahan untuk para pelaku yang terbukti melakukan kecurangan.

Sanksi tersebut berupa tak bisa berkuliah alias di-dari perguruan tinggi negeri karena didiskualifikasi dari sistem penerimaan.

"Kita tak akan menolerir sama sekali ketika kecurangan. Soal ketika tadi ditemukan kecurangan atau tidak, itu otomatis kita diskualifikasi. Dan bisa saja bukan hanya di UTBK, tapi di seluruh sistem penerimaan perguruan tinggi negeri," ujar Eduart dalam Youtube SNPMB, Jumat (25/4/2025).

"Yang paling penting kita harus menekankan kesadaran kepada para peserta UTBK untuk mengikuti UTBK dengan cara yang baik dan benar," tambah Eduart.

Selain itu, panitia SNPMB juga berencana untuk menempuh jalur hukum terkait kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UTBK SNBT 2025.

Baca juga: Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Pelaku kecurangan pada UTBK SNBT 2025 akan terancam bisa dipidana jika terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur.

Brian pun sudah menduga ada sindikat kejahatan yang terorganisir saat kecurangan UTBK SNBT 2025.

"Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman, karena kita melihat, masukan dari panitia melihat adanya indikasi kejahatan yang terorganisir ya, untuk melakukan kecurangan-kecurangan UTBK," ujar Brian saat ditemui setelah acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

  Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Baru pada Rabu (30/4/2025).KOMPAS.com/GOKLAS WISELY Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Baru pada Rabu (30/4/2025).
Sementara itu, di sisi lain Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaitek) tak setuju terkait wacana penerapan sanksi black list atau tak bisa kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) untuk peserta UTBK SNBT 2025 yang terbukti melakukan kecurangan.

Ketidaksetujuan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang kepada wartawan setelah acara Hari Pendidikan Nasional 2025 di Gedung Kemdiktisaintek, Jakarta pada Jumat (2/5/2025).

"Juga Jadi kita letakkan dulu lah (kasusnya secara) proporsional, adil, bahwa itu nanti akan diproses di sana (pengadilan), dan jangan berlebihan juga menghukum orang lain," kata Togar.

Baca juga: Lembaga Bimbel Diduga Terlibat Kecurangan UTBK, Janjikan 100 Persen Lulus

Menurutnya, sanksi black list di PTN tak ada dalam aturan UTBK SNBT 2025. Soal penjelasan terkait kecurangan juga disebut Togar belum didefinisikan sejak awal.

"Jadi jangan nambah-nambahin dan jangan juga tidak ada yang mengancam orang-orang itu," tambah Togar.

Ia menyebutkan, penanganan kecurangan UTBK SNBT 2025 sebaiknya tetap mengutamakan penyelidikan pihak kepolisian dan pembuktian di pengadilan. Di sisi lain, Togar sepakat bahwa penanganan kecurangan UTBK SNBT 2025 harus adil dan memberikan efek jera ke depannya.

"Kalau dari awal enggak ada (definisi kecurangan), masa aturan main dilakukan di tengah atau di akhir, kan enggak benar," tambah Togar.

Apakah Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Akan Diganti?

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2025).KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2025).

Pakar sekaligus Kepala Pusat Riset Pendidikan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Trina Fizzanty menganjurkan agar sistem seleksi masuk perguruan tinggi yang digunakan dikaji dan ditinjau terus-menerus agar tidak menimbulkan tekanan ekstrem yang mendorong anak didik untuk curang.

Ia juga menyarankan agar sistem seleksi menggabungkan penilaian akademik dengan rekam jejak karakter dan keterlibatan sosial calon mahasiswa.

"Dengan cara seperti ini, yang lolos menjadi calon mahasiswa tidak hanya pintar otaknya, tetapi memiliki akhlak mulia. Inilah calon pemimpin masa depan, dan saya optimis generasi emas tahun 2045 akan tercapai," ucap Trina.

Baca juga: Pelaku Kecurangan UTBK SNBT Terancam Tak Bisa Kuliah di PTN

Trina menilai berbagai kasus kecurangan yang terjadi pada proses UTBK 2025 merupakan hal yang memprihatinkan dan mencerminkan bahwa masalah moral, karakter, dan integritas masih menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan Indonesia.

Ia melanjutkan, hal ini juga menandakan bahwa pembangunan karakter dan nilai-nilai pada anak didik di dunia pendidikan di Indonesia masih belum berhasil.

"Ketika orientasi pendidikan terlalu menekankan capaian akademik dan persaingan, maka nilai-nilai seperti kejujuran dan integritas biasanya terpinggirkan. Hal ini tentu bukan semata-mata kesalahan peserta didik," ujar Trina.

Pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Malang beberapa waktu lalu. KOMPAS.com/Nugraha Perdana Pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Malang beberapa waktu lalu.
Menurut Trina, dalam menciptakan iklim pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, perlu dibangun budaya belajar yang sehat sejak dini.

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/5/2025) malam, Togar menyatakan, Kemdiktisaintek membuka peluang untuk mengganti sistem penerimaan mahasiswa baru.

Penggantian sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut akan dikaji berdasarkan evaluasi pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

"Tentu terbuka (penggantian sistem penerimaan mahasiswa baru)," kata Togar.

Baca juga: Banyak Kecurangan, Kemdiktisaintek Buka Peluang Ganti Sistem Seleksi Mahasiswa Baru

Togar mengatakan, sampai saat ini penerimaan mahasiswa baru masih menggunakan SNPMB. Opsi lain sistem penerimaan mahasiswa baru, lanjut Togar, masih akan dikaji lebih lanjut.

"Sampai saat ini formatnya masih sama, belum tahu apakah akan ada opsi lain dari hasil evaluasi," tambah Togar.

Togar menyebutkan, panitia SNPMB saat ini sedang menyiapkan laporan pelaksanaan Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Laporan pelaksanaan SNPMB 2025 akan dikaji dengan cermat.

"Tentu dikaji dengan cermat bukan hanya pencegahan juga termasuk penindakan yang efektif," pungkas Togar.

Close Ads X