5 Pegawai Unhas Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Sindikat Kecurangan UTBK

Kompas.com - 20/05/2025, 06:45 WIB
Universitas Hasanuddin. Dok. UnhasUniversitas Hasanuddin.

MAKASSAR, KOMPAS.com - Lima pegawai Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan sindikat kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).

Kelimanya merupakan staf Teknologi Informasi (IT) dan admin server ujian.

Baca juga: Sindikat Kecurangan UTBK Unhas Makassar Bertambah, Tersangka Kini Berjumlah 10

Polisi kini menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK di Unhas.

Lima dari 10 tersangka yang merupakan staf IT dan admin server UTBK Unhas adalah HI, MI, MT, RA, dan MYI.

Kabid Humas Kantor Sekertariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman mengatakan bahwa saat ini kelima staf IT sekaligus admin server UTBK Unhas telah dinonaktifkan.

"Jadi benar, keempat orang tersangka baru tersebut adalah staf IT Unhas, yang saat UTBK lalu bertugas sebagai admin IT ruang dan admin server. Saat ini mereka di nonaktifkan," kata Ishaq dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (20/5/2025).

Kata Ishaq, lima tersangka ini terbukti ikut dalam dugaan kecurangan pada pelaksanaan UTBK setelah dilakukan penyelidikan bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Ketika kami menerima informasi bahwa dari hasil pengembangan penyelidikan polisi, keempat orang ini memiliki cukup bukti, maka Unhas langsung menyerahkan keempatnya kepihak kepolisian pada tanggal 10 Mei 2025 lalu," ucap dia.

Ishaq bilang, tidak menutup kemungkinan kelima tersangka akan dijatuhi sanksi pemecatan.

"Jika nantinya terbukti dan memiliki kekuatan hukum mengikat, sudah pasti akan diberhentikan, sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku. Hal ini adalah wujud komitmen pimpinan Unhas mengambil tindakan tegas terhadap setiap pegawai yang melakukan kecurangan dan menodai integritas akademik," tutup dia.

Baca juga: Sederet Modus Kecurangan UTBK SNBT 2025, Kamera di Behel hingga Joki

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terus berkembang.

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka baru, sehingga total tersangka kini menjadi sepuluh orang.

Semua tersangka merupakan anggota tim Teknologi Informasi (IT) dan juga admin server UTBK.

Close Ads X