253.421 Peserta Lolos, Berapa Nilai Tertinggi UTBK 2025?

Kompas.com - 27/05/2025, 16:15 WIB
Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 di Universitas Padjadjaran, Jawa Barat. Dok. UnpadPelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2025 di Universitas Padjadjaran, Jawa Barat.

KOMPAS.com - Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok mengatakan, sebanyak 253.421 peserta lolos Ujian Tulis Berbasos Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2025.

Menurutnya, jumlah itu merupakan 30 persen dari total peserta yang ikut UTBK 2025, yakni 860.976 peserta.

"Ada lebih dari 70 persen persen peserta itu tidak diterima. Artinya, yang diterima dari jumlah peserta itu hampir 30 persen, yakni 29,43 persen," ujarnya pada konferensi pers Pengumuman SNBT 2025 yang ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: Cara Download Serifikat UTBK SNBT 2025

Ia menjelaskan, nilai tertinggi dalam UTBK 2025 untuk jenjang sarjana mencapai 819,85 dan nilai minimum 200,00 dengan rata-rata nilai 545,78.

Sementara, nilai tertinggi untuk jenjang D4 mencapai 774,38 dan terendah 284,16 dengan rata-rata 541,47.

Untuk jenjang D3, nilai tertinggi mencapai 731,21 dan terendah 293,92 dengan rata-rata nilai peserta 529,39.

Baca juga: 19 PTN Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK SNBT 2025, Berikut Jadwalnya

Ketentuan kelulusan UTBK 2025

Kendati demikian, Eduart menegaskan bahwa kelulusan UTBK 2025 tidak didasarkan pada nilai tertinggi secara keseluruhan.

Namun, kelulusan akan ditentukan pada nilai tertinggi pada program studi (prodi) yang dipilih.

"Kalau ada satu prodi tertentu di perguruan tinggi tertentu denga kuota 30, maka kita akan menerima yang 30 dengan nilai tertinggi yang memilih prodi ini, kata Eduart.

Ia menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan penghapusan ambang batas atau passing grade yang harus dicapai untuk bisa lolos seleksi.

Page:
Close Ads X