KOMPAS.com - Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 yang kedapatan menggunakan joki akan didiskualifikasi.
Selain didiskualifikasi, peserta yang kedapatan menggunakan joki juga mendapat sanksi tidak bisa masuk ke perguruan tinggi negeri ( PTN).
"Didiskualifikasi. Soal berapa lama (tidak bisa masuk PTN) kita nanti akan putuskan satu tahun atau dua tahun," kata Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2025 Eduart Wolok, Selasa (27/5/2025).
Eduart mengatakan, sanksi yang diberikan tidak hanya pada peserta pengguna joki tetapi juga peserta lain yang kedapatan melakukan tindak kecurangan saat pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
Baca juga: Ragam Kecurangan UTBK, Bayar Joki Ratusan Juta untuk Masuk Kedoktera
Namun, peserta akan diberikan sanksi yang berbeda mengikuti tingkat seberapa berat pelanggaran yang telah diperbuat.
"Karena sekali lagi kalau soal (pemberian) sanksi tadi kan kita akan melihat level kecurangannya juga kan," ujarnya.
"Jadi sehingga sanksinya tadi bisa saja ada yang sampai di PTS pun (peserta pakai joki daftar PTS) akan di-blacklist. Bisa saja. Tergantung level kecurangan sanksinya, level kecurangan yang dilakukan (pengguna joki) gitu," lanjut dia.
Kendati demikian, Eduart menegaskan pihaknya tetap berupaya memberikan efek jera dengan tidak mematikan masa depan para calon mahasiswa.
"Kita harus lihat dan kami tidak mau membabi buta memberikan sanksi," tandas Eduart.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kasus kecurangan ditemukan selama penyelenggaraan UTBK SNBT 2025.
"Kalau total pelanggaran dari peserta itu di ratusan. Ya ada di ratusan. Tersebar (kasusnya). Ya daya upaya untuk melakukan kecurangan di pusat-pusat UTBK itu tersebar," kata Eduart.
Kasus-kasus kecurangan SNBT 2025 tercatat ada di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi bahkan di Papua.
Ada berbagai modus kecurangan yang ditemukan seperti penyebaran soal, merekam layar komputer, dan bekerjasama mengerjakan soal SNTB 2025 dari luar lokasi tes.
"Kami mensinyalir saat ini itu ada kecurangan yang dalam bentuk jejaring dan terstruktur," tambah Eduart.
Eduart mengatakan, sanksi kasus-kasus kecurangan yang bersifat personal seperti membawa handphone saat ujian yakni langsung didiskualifikasi. Selain itu, kasus-kasus kecurangan yang bersifat jaringan dan terstruktur sudah diproses secara hukum.
"Kalau misalnya kemarin itu laporan resmi di Universitas Hasanuddin ya, itu udah kurang lebih ada 10 orang yang sudah diproses, bahkan sudah ada yang ditahan," lanjut Eduart.
Baca juga: Nilai Tertinggi UTBK SNBT 2025 Diraih Peserta S1, Berapa Skornya?
Ia mengakui panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) selalu menemukan kasus-kasus kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT. Pihak panitia pun terus berupaya meningkatkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan UTBK SNBT 2025.
"Dan memang di tahun ini kita mensinyalir sejak awal ada anomali-anomali data yang kita curigai dan itu kita lakukan investigasi lebih lanjut sehingga kita temukan seperti ini. Tetapi memang terlihat dengan jelas bahwasannya tahun ini upaya kecurangan itu memang terlihat lebih terstruktur, lebih masif dengan upaya-upaya yang sedemikian rupa untuk bisa mendapatkan hasil sebagaimana yang mereka harapkan," kata Eduart.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendikti saintek) Brian Yuliarto prihatin atas beberapa temuan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini.
Brian menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan, karena hal tersebut mencederai semangat keadilan akademik.
“Kecurangan di konteks akademik sangat tidak sesuai dan tidak bisa ditolerir. Tindakan tegas akan dilakukan oleh panitia dan Kementerian. Ini adalah bentuk penghargaan kepada siswa yang telah berjuang keras dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” tegas Brian.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman UTBK SNBT 2025, Klik pengumuman-snbt.snpmb.id
Kementerian telah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kecurangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi pola kecurangan.
“Jangan ragu untuk melaporkan. Kami ingin menjaga integritas proses seleksi ini demi keadilan semua pihak,” pungkas Brian.