Daftar Ulang UTBK SNBT 2025 Perlu Slip Gaji dan PBB, Penentu Besarnya UKT

Kompas.com - 29/05/2025, 08:59 WIB
Ilustrasi mahasiswa. FREEPIKIlustrasi mahasiswa.

KOMPAS.com - Tahapan yang perlu setelah pengumuman UTBK SNBT 2025 adalah daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan.

Daftar ulang adalah proses atau tahapan bagi calon mahasiswa baru untuk melengkapi dokumen pribadi. Selain itu, digunakan untuk menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Tahap daftar ulang akan dimulai dengan mengumpulkan berkas secara online dan dilanjutkan dengan tahap daftar ulang offline.

Calon mahasiswa wajib mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran ulang.

Baca juga: Batas Maksimal Gaji Orangtua agar Siswa Bisa Dapat KIP Kuliah 2025

Lalu apa saja dokumen dibutuhkan saat daftar ulang.

Dokumen daftar ulang UTBK SNBT 2025

Persyaratan dokumen untuk daftar ulang, sesuai dengan pengumuman masing-masing PTN.

Karena itu, berkas yang di minta juga akan berbeda-beda antar PTN. Ingat, cek kembali persyaratan daftar ulang dimasing-masing PTN.

Dirangkum Kompas.com, secara umum, beberapa dokumen daftar ulang UTBK yang sering diminta antara lain:

1. KTP.

2. Ijazah dan transkrip nilai saat SMA

3. Form Keterangan Penghasilan Pokok Orangtua/Wali, form Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan Orang Tua/Wali.

Baca juga: Ini 20 PTN Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak UTBK SNBT 2025

4. Form PERNYATAAN TIDAK MEMPUNYAI NPWP/tidak membayar pajak dan form pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB.

5. Hasil tes kesehatan dan bebas narkoba.

6. Pas foto.

7. Bukti pembayaran listrik, air

8. Bukti kepemilikan kendaraan. Contoh, STNK.

9. Untuk beberapa prodi tertentu, ada yang diminta hasil tes buta warna.

10. Akta kelahiran

11. Form Pernyataan Kesanggupan Membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah

12. Form SPTJM Tidak Mempunyai Perlindungan Kesehatan

Calon mahasiswa wajib mengecek ulang dokumen daftar ulang di masing-masing PTN.

Tahapan daftar ulang SNBT 2025

Tahapan di setiap kampus akan berbeda-beda. Namun secara garis besar, tahapan daftar ulang di beberapa PTN seperti ini:

1. Pemberkasan secara online melalui laman admisi atau PMB masing-masing kampus.

2. Siswa membuat akun baru dengan menggunakan alamat email yang valid. Beberapa PTN menyarankan peserta menggunakan gmail.

3. Melakukan verifikasi pemberkasan SNBT dengan memasukkan data yang diperlukan masing-masing PTN.

4. Mengisi seluruh isian berkas pada laman daftar ulang secara benar, akurat, dan jujur.

5. Seluruh calon mahasiswa baru termasuk calon mahasiswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan masing-masing PTN.

6. Membayar UKT sesuai ketentuan. Ada beberapa PTN yang meminta siswa lebih dulu mengambil jas almamater dan perlengkapan lainnya.

Demikian informasi dokumen daftar ulang UTBK SNBT 2025.

Close Ads X