KOMPAS.com - Syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN atau SPMB PKN STAN tak lagi pakai nilai UTBK 2025.
Pada tahun-tahun sebelumnya, PKN STAN mewajibkan pendaftar mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dengan minimal nilai yang telah ditetapkan.
Selain nilai UTBK SNBT, peserta juga harus menyerahkan nilai rapor sebagai salah satu syarat mendaftar PTKN STAN tahun lalu.
Lalu, apa saja seleksi di PKN STAN jika nilai UTBK tak lagi digunakan sebagai syarat pendaftaran?
Baca juga: Cara Daftar Kampus STAN, IPDN, STIN, Sekian Kisaran Gaji Lulusannya
PKN STAN sendiri merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sama dengan sekolah kedinasan yang ada, PKN STAN menggratiskan biaya kuliah sampai lulus pada jalur yang telah ditetapkan.Selain itu lulusan PKN stan juga berpeluang besar bisa menjadi CPNS.
Siswa lulusan tahun 2024 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2025 pendidikan menengah bisa mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2025. SPMB PKN STAN tahun 2025 akan dilaksanakan dalam 5 tahapan seleksi, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar
3. Seleksi Lanjutan I
4. Seleksi Lanjutan II
5. Seleksi Lanjutan III
Baca juga: 5 Fungsi Sertifikat UTBK SNBT 2025, Bisa buat Daftar Sekolah Kedinasan
Perlu diketahui, seleksi administrasi adalah seleksi berkas atau dokumen yang digunakan saat mendaftar di portal Dikdin BKN.
Sementara seleksi kompetensi dasar adalah tes tulis yang dilakukan secara mandiri oleh PKN STAN. Karena itulah tidak lagi menggunakan nilai UTBK SNBT.
Sementara itu, pada SPMB PKN STAN 2024 terdapat tiga jalur penerimaan yaitu reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan. Sebagai cara untuk mengenali ketiga jalur tersebut, berikut uraian penjelasannya:
1. Jalur Reguler
Jalur reguler yang terbagi menjadi reguler A dan reguler B. Jalur reguler A dibuka bagi seluruh lulusan pendidikan menengah atas. Lalu jalur reguler B hanya dibuka bagi lulusan pendidikan menengah tahun 2023 yang menjadi finalis lomba Olimpiade APBN atau Bedah Data APBD yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
2. Jalur Afirmasi Kewilayahan
Untuk mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas yang berasal dari wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi. Mereka akan ditempatkan pada wilayah afirmasi tersebut.
3. Jalur Pembibitan
Jalur SPMB PKN STAN berupa pembibitan dibuka untuk lulusan pendidikan menengah atas yang telah dipilih melalui mekanisme kerja sama antara PKN STAN dengan pemerintah daerah. Nantinya mereka akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah tersebut.
Berikut syarat SPMB PKN STAN pada tahun 2024, sebagai referensi tahun ini. Pendaftaran akan dibuka menunggu informasi dari BKN.
1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.
3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun berjalan
4. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.
5. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
6. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).
7. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.
8. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, UKT Mulai Rp 400.000
9. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
10. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
11. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
12. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
13. Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
14. Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
15. Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
16. Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
Kemudian untuk poin nomor 2 yang telah dipaparkan sebelumnya, diketahui bahwa ada ambang batas nilai yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar. Adapun batas nilai yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
Nilai yang telah disebutkan bukanlah hasil dari pembulatan.
Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Sehingga lulusan SMA/SMK yang mau melanjutkan pendidikan di PKN STAN, wajib memantau jadwal pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk PKN STAN.