KOMPAS.com - Dari 28 sekolah kedinasan di Indonesia, hanya ada satu sekolah kedinasan yang menggunakan nilai UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Nilai Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) masih digunakan Politeknik Siber dan Sandi Negara ( Poltek SSN).
Penggunaan syarat nilai UTBK untuk mendaftar Poltek SSN ini mengacu pada syarat mendaftar tahun 2024.
Poltek SSN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan konsep asrama dan biaya kuliah gratis bagi taruna, taruni yang diterima.
Baca juga: 28 Sekolah Kedinasan Tanpa Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS
Sama halnya dengan sekolah kedinasan lain, lulusan Poltek SSN juga berpeluang besar diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.
Jika kamu tertarik mendaftar di sekolah kedinasan Poltek SSN di pendaftaran sekolah kedinasan, ketahui dulu syarat nilai rapor dan nilai UTBK untuk mendaftar.
Pada persyaratan tahun 2024, Poltek SSN mengizinkan nilai UTBK dua tahun terakhir, yakni 2023 atau 2024. Siswa hanya boleh memilih satu nilai.
Misalnya, mengikuti UTBK dua kali yakni pada tahun 2023 dan 2024, maka hanya diambil salah satu nilai.
Tidak ada nilai skor minimal UTBK pada seleksi penerimaan taruna baru Poltek SSN. Panitia akan melakukan pemeringkatan. Jika kamu punya dua nilai UTBK, maka yang paling tinggi skornya bisa digunakan untuk mendaftar.
Sedangkan syarat nilai rapor untuk daftar Poltek SSN adalah rata-rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V.
Berikut syarat lengkap daftar Poltek SSN mengacu pada syarat daftar tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024;
3. Siswa Kelas XII, lulusan tahun 2021, lulusan tahun 2022, atau lulusan tahun 2023:
4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;
Baca juga: Kisah Elsa, Anak Marbot Masjid Masuk UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa
5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;
6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;
7. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;
8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
10. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);
11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;
12. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah);
14. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil UTBK-SNBT Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 (dua) sertifikat maka memilih salah satu);
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift;
16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
Demikian informasi mengenai syarat nilai rapor dan nilai UTBK untuk daftar sekolah kedinasan Poltek SSN.
Informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan 2025 termasuk Poltek SSN bisa kamu pantau di laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id/.