KOMPAS.com – Sebanyak 29 sekolah kedinasan tahun 2025 membuka seleksi penerimaan taruna/taruni baru tanpa mewajibkan nilai UTBK-SNBT.
Calon peserta tetap harus mengikuti proses seleksi mandiri yang ditetapkan oleh masing-masing institusi.
Sementara itu, dilansir dari situs resminya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyatakan bahwa pendaftaran sekolah kedinasan 2025 akan dibuka mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Total formasi yang tersedia mencapai 3.252 kursi, tersebar di 8 instansi penyelenggara pendidikan kedinasan.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka,3.252 Formasi Tersedia di 7 Instansi
-Pendaftaran online: 29 Juni – 18 Juli 2025
-Seleksi Administrasi: 29 Juni – 20 Juli 2025
-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Juli 2025
-Pencetakan Kartu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 25–27 Juli 2025
-Pelaksanaan SKD (dengan sistem CAT BKN): 29 Juli – 23 Agustus 2025
-Pengolahan dan integrasi nilai SKD: 26–28 Agustus 2025
-Pengumuman hasil SKD: 29–31 Agustus 2025
-Tahapan lanjutan (tes kesehatan, psikotes, dll.): September–Oktober 2025
-Penetapan kelulusan akhir: November 2025
Baca juga: Ingin Kuliah Gratis dan Jadi CPNS? Ini Info Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025
Berdasarkan data BKN, berikut rincian alokasi 3.252 formasi:
Kementerian Keuangan (PKN STAN): 722 formasi
Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim): 525 formasi
Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS): 500 formasi
Badan Intelijen Negara (STIN): 400 formasi
Kementerian Perhubungan: 401 formasi
BMKG (STMKG): 80 formasi
Kementerian Dalam Negeri (IPDN): 500 formasi
Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 124 formasi
Walaupun tidak menggunakan nilai UTBK SNBT, sekolah kedinasan tetap menerapkan seleksi ketat melalui jalur khusus masing-masing, mulai dari:
-Seleksi administrasi
-SKD (CAT BKN)
-Tes akademik dan psikotes
-Tes kesehatan dan kebugaran
-Wawancara dan penelusuran latar belakang (khusus instansi seperti STIN)
Baca juga: Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan STIS 2025, Cek Syarat Nilai Rapornya
Berikut daftar lengkap sekolah kedinasan tahun 2025 yang tidak mewajibkan nilai UTBK-SNBT dalam seleksi masuknya:
A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
B. Badan Pusat Statistik (BPS)
C. Badan Intelijen Negara (BIN)
D. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
E. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
F. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
G. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)