KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN masih menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).
Poltek SSN milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi satu-satunya sekolah kedinasan yang masih menggunakan nilai UTBK SNBT.
Sebelumnya, ada dua sekolah kedinasan. Yakni Poltek SSN dan PKN STAN yang meminta pendaftar mengikuti UTBK SNBT sebagai salah satu syarat pendaftaran.
Baca juga: Hanya Satu Sekolah Kedinasan Pakai Syarat Nilai UTBK SNBT, Berapa Skornya?
Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 dibuka serentak mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang turut membuka pendaftaran.
Poltek SSN mendapatkan jatah 50 formasi. Melalui seleksi serentak ini mahasiswa atau taruna bisa kuliah gratis sampai lulus. Setelah lulus akan direkrut langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) di kementerian terkait.
Jadi, bila ingin mendaftar Poltek SSN akan diseleksi berdasarkan apa saja?
Syarat nilai UTBK SNBT buat daftar Poltek SSN, ialah dengan menyerahkan sertifikat hasil SNBT–UTBK tahun 2023, tahun 2024 atau tahun 2025.
Jika memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat maka pendaftar bisa memilih salah satu.
Tak cuma nilai UTBK, A juknis tahun 2025, pendaftar baik tahun 2025 atau sebelumnya harus menyertakan rata-rata nilai Matematika (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 pada Semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (teori atau pengetahuan) minimal 80 pada Semester IV dan V;
Dikutip dari laman resminya, terkait syarat nilai UTBK SNBT 2025 untuk mendaftar di Poltek SSN, tidak ada nilai skor minimal UTBK pada seleksi penerimaan taruna baru Poltek SSN. Namun panitia akan melakukan pemeringkatan.
Sehingga kesempatan ini menjadi peluang besar bagi siswa lulusan SMA, SMK sederajat.
Baca juga: Daftar STIN 2025 Bisa Tanpa Tinggi Badan, Cek Syarat Penting Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
a. SMA/MA jurusan IPA untuk lulusan sebelum tahun 2025;
b. SMA/MA semua jurusan untuk lulusan 2025;
c. SMK Teknik Elektronika
d. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
4. Rata-rata nilai Matematika (Teori/ Pengetahuan) minimal 80 pada Semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) minimal 80 pada Semester IV dan V;
5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah;
6. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat atau dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa, dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);
10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;
12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000;
13. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil SNBT–UTBK Tahun 2023, Tahun 2024 atau Tahun 2025 (jika memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat maka memilih salah satu);
14. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan;
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
Berkas di bawah ini dilengkapi dan diserahkan pada Daftar Ulang bagi Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Pantukhir, yaitu:
1. Asli Surat Lamaran kepada Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BSSN ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp.10.000,00;
2. Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada rapor yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan;
3. Asli surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf);
4. Asli dan fotokopi Ijazah/Transkrip Nilai Ujian Nasional (NUN) yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya);
5. Asli SKCK dari Kepolisian;
6. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orang tua/wali bermaterai Rp.10.000,00 yang menyatakan:
sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar; dan kesesuaian data Akta Kelahiran, KTP, dan Ijazah sebelumnya.
7. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat;
8. Asli dan fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM atau Kartu Pelajar
9. Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar, berlatar belakang merah;
10. Asli Kartu BPJS Kesehatan Peserta dan bukti cetak keterangan aktif pada situs web BPJS atau aplikasi JKN.