KOMPAS.com - Pada tahun akademik 2025/2026 para pelajar kelas akhir di setiap jenjang mulai menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk pertama kalinya.
Lalu untuk pelajar SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN) harus melalui tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
SNPMB terdiri dari tiga jalur yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
Panitia pelaksana SNPMB telah resmi menyatakan TKA menjadi syarat mendaftar SNBP 2026. Namun tidak berlaku untuk SNBT.
Kompas.com merangkum beberapa perbedaan TKA dan UTBK yang perlu diketahui calon mahasiswa. Berikut informasinya.
1. Tujuan
TKA: salah satu pertimbangan untuk seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya dan menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal; pengganti ujian nasional (UN) tetapi bukan penentu kelulusan sekolah; tidak wajib diikuti siswa tingkat akhir; menjadi salah satu syarat mengikuti SNBP dan nilainya digunakan sebagai tolok ukur
UTBK: ujian penentu menggunakan komputer yang wajib diikuti oleh peserta SNBT dan/atau Jalur Mandiri; bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat dan lulusan Paket C dalam tiga tahun terakhir; hanya bisa diikuti para lulusan sekali dalam setahun.
TKA: penyelenggaranya adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen); digelar bertahap mulai dari jenjang SMA pada 3-6 November 2025.
UTBK: diselenggarakan oleh Panitia SNPMB di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek); untuk tahun ajaran 2026/2027 akan dilaksanakan pada 2026 dijadwalkan pada 21 hingga 30 April 2026.
3. Mapel yang diujikan
TKA: terdiri dari mapel wajib yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta dua mapel pilihan sesuai jurusan (saintek/soshum/bahasa asing).
UTBK: UTBK tidak menguji kemampuan per mata pelajaran melainkan berisi tes potensi skolastik (kemampuan kognitif berupa penalaran umum, pengetahuan dan pemahaman umum, pemahaman bacaan dan menulis, dan pengetahuan kuantitatif) serta tes literasi bahasa (literasi Bahasa Indonesia, literasi Bahasa Inggris, penalaran matematika)