Ilustrasi biaya kuliah, ilustrasi KIP Kuliah jalur SNBT 2026KOMPAS.com - Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT) 2026 sebentar lagi akan dibuka. Maka bagi siswa yang ingin kuliah gratis dengan bantuan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026, harus tahu ada aturan yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Aturan baru ini terkait gaji maksimal orangtua yang tidak masuk daftar penerima bansos tetapi masuk kategori kurang mampu.
Termasuk maksimal desil berapa yang bisa mendaftar bantuan ini. Pendapatan orangtua, termasuk menjadi syarat penting mendaftar bantuan ini.
Karena bantuan ini menyasar calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang namun berprestasi dan berkeinginan kuat untuk kuliah.
Baca juga: 17 Pertanyaan Paling Sering Diajukan Seputar UTBK SNBT 2026 dan KIP Kuliah
Bagi sebagian siswa, mungkin tidak tahu apa itu desil dalam persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2026. Untuk itu, artikel ini akan membantumu memahami persyaratan pada tahun ini.
KIP Kuliah tak cuma dibuka untuk jalur UTBK SNBT 2026. Siswa dapat mendaftar bantuan ini melalui jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (PTN - PTS).
Bantuan biaya kuliah ini akan mendanai calon mahasiswa disemua prodi UTBK SNBT 2026 dan akan ada uang saku bulanan.
Sementara untuk persyaratan terdahulu, gaji orangtua buat daftar KIP Kuliah, harus memberikan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua dan wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua, wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Itupun orangtua harus membuat bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah.
Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.
Baca juga: Apakah Desil 5 Bisa Dapat KIP Kuliah 2026?
Namun dalam aturan barunya, gaji orangtua yang bisa mendaftar KIP Kuliah justru lebih diperbarui. Kalau dulu gaji maksimal gabungan Rp 4 juta bisa daftar, kini pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi ( UMP) domisili asal mahasiswa.
Itupun calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Berikut contohnya:
Misalnya calon mahasiswa berdomisili di Jawa Barat. Sementara UMP Jabar sebesar Rp 2,317.601. Maka siswa bisa mendaftar apabila gaji gabungan orangtua yaitu ayah dan besarannya di bawah Rp 2,3 juta.
Sama halnya dengan siswa dengan orangtua janda/duda, pendapatan kotor per bulan juga harus di bawah UMP Bila ingin mendaftar KIP Kuliah 2026.
Karena acuannya sekarang di bawah UMP, maka calon mahasiswa harus mengecek berapa UMP di domisilimu. Ingat, gabungan pendapatan kotor harus di bawah UMP daerah masing-masing. Bukan lagi hanya di bawah Rp 4 juta, lantas bisa daftar KIP Kuliah 2026.
Sementara daftar UMP lengkap se-Indonesia seperti ini:
Baca juga: 17 Pertanyaan Paling Sering Diajukan Seputar UTBK SNBT 2026 dan KIP Kuliah
Ilustrasi KIP Kuliah. Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Desil terbagi menjadi 10 tingkat, dengan rincian sebagai berikut:
1. Desil 1: Sangat Miskin
2. Desil 2: Miskin
3. Desil 3: Hampir Miskin
4. Desil 4: Rentan Miskin
5. Desil 5: Pas-pasan
6. Desil 6 – 10: Menengah ke atas (tidak diprioritaskan untuk bansos)
Pada aturan tahun sebelumnya, siswa yang keluarganya mau mendaftar KIP Kuliah harus masuk dalam daftar desil maksimal 3 dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Sekarang, siswa dengan keluarga dari desil maksimal 4 bisa mendaftar.
Cara Cek Status DTKS Online via Website
Baca juga: Disdik Jateng Mulai Lakukan Antisipasi Hambatan Pelaksanaan TKA 2026
Jika belum terdaftar, hubungi Dinas Sosial kabupaten/kota, kelurahan/desa, atau kepala desa. Bawa KTP dan KK untuk mengusulkan pendaftaran DTKS melalui musyawarah desa.
Proses ini dapat dilaukan setiap bulan, jadi calon mahasiswa dapat mengecek secara berkala.