Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK SNBT

Kompas.com - 23/02/2026, 16:51 WIB
Tangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Tangkapan layar oleh KOMPAS.com/Serafica GischaTangkapan layar laman resmi Pendaftaran KIP Kuliah 2026

KOMPAS.com - Sebentar lagi pendaftaran KIP Kuliah 2026 ( Kartu Indonesia Pintar Kuliah) jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 dibuka. Siswa yang tak lolos jadi kategori eligible, bisa bersiap-siap.

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 buat jalur UTBK SNBT akan dibuka bersamaan dengan jalur tes ini. Jadi tepat pada 25 Maret mendatang, KIP Kuliah 2026 dan UTBK SNBT sama-sama dibuka.

Buat para siswa yang ingin kuliah gratis, tentu harus menyimak apa saja prosedur, cara daftar, syarat untuk mendaftar.

Karena ada beberapa pembaruan dari KIP Kuliah 2026 yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah buat SNBT 2026, Gaji Ortu Sesuai UMP

Misalnya, bagi siswa yang tak punya KIP atau keluarganya tidak masuk daftar DTKS (penerima bansos), PKH, dapat mendaftar apabila pendapatan gabungan orangtua di bawah Rp 4 juta.

Kini, ketentuan terbarunya disesuaikan dengan UMP per daerah siswa ini tinggal.

Persyaratan KIP Kuliah 2026 jalur SNBT

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau
  • mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Menkeu Purbaya Blacklist Pasutri Awardee LPDP DS-AP, Pastikan Tak Bisa Kerja di Pemerintahan RI

Cara daftar KIP Kuliah

1. Registrasi di portal KIP Kuliah, https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Mengisi beberapa hal ini:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ketik secara lengkap dan pastikan sesuai
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Ketik secara lengkap dan pastikan sesuai
  • Email

Puslapdik merekomendasikan email dengan domain gmail untuk kelancaran proses.

3. Verifikasi email

4. Jika sudah, bisa login kembali dan mengisi data pribadi dan keluarga.

Isi informasi penghasilan orangtua dengan benar.

Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.

5. Mengikuti seleksi perguruan tinggi

Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

6. Verifikasi oleh perguruan tinggi.

Baca juga: Kisi-kisi TKA Jenjang SMP Sederajat 2026, Matematika-Bahasa Indonesia

Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Demikian informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah 2026 bagi calon mahasiswa yang mau mendaftar UTBK SNBT 2026.

Close Ads X