Syarat Daftar KIP Kuliah 2026 untuk Jalur UTBK SNBT, Harus Punya Keterbatasan Ekonomi

Kompas.com - 22/03/2026, 15:47 WIB
KIP Kuliah
KIP Kuliah

KOMPAS.com - Pendaftaran UTBK SNBT 2026 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) akan dibuka 25 Maret 2026.

Biasanya pendaftaran bantuan dari pemerintah bagi calon mahasiswa yakni KIP Kuliah 2026 ( Kartu Indonesia Pintar Kuliah) juga dibuka menjelang pendaftaran UTBK SNBT 2026.

Jika dinyatakan lolos KIP Kuliah 2026, kamu bisa kuliah gratis karena mendapatkan bantuan biaya kuliah. Serta mendapatkan uang saku selama menempuh pendidikan.

Meski informasi mengenai syarat daftar KIP Kuliah 2026 sudah banyak berseliweran, tapi bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang kurang mampu tapi ingin kuliah, perlu tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi jika mau mendaftar KIP Kuliah 2026.

Pembuatan akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) dibuka sampai 31 Oktober 2026 mendatang. Namun pendaftaran akan dibuka sesuai dengan jalur masuk kampus.

Baca juga: Pendaftaran UTBK SNBT Mulai 25 Maret, Cek Persyaratannya

Mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang berdasarkan pada indeks harga lokal pada masing-masing wilayah Perguruan Tinggi yang diberikan sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota domisili perguruan tinggi mahasiswa penerima.

Sementara bantuan biaya pendidikan, ditetapkan berdasarkan akreditasi program studi, berikut ketentuannya:

  • Prodi Akreditasi A/Unggul/Internasional: Maksimal Rp8 juta (khusus kedokteran: Rp12 juta)
  • Prodi Akreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp4 juta
  • Prodi Akreditasi C/Baik: Maksimal Rp2,4 juta

Biaya tersebut tidak termasuk biaya praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, dan asrama.

Persyaratan KIP Kuliah 2026

KIP kuliah memiliki persyaratan utama yaitu berasal dari keluarga kurang mampu. Berdasarkan rangkuman dari situs KIP Kuliah, ini informasi lebih lengkapnya seperti ini:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  • kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau
  • mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Siswa Jangan Terlena Liburan, Usai Lebaran Ada TKA SD SMP 2026 dan UTBK SNBT bagi Kelas 12

Ilustrasi siswa.canva.com Ilustrasi siswa.

Cara daftar KIP Kuliah 2026?

1. Membuka laman resmi KIP Kuliah Akses portal resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

2. Isi data identitas diri

Masukkan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Alamat email aktif

NIK digunakan untuk mengecek data ekonomi di Data Terpadu Siswa dan Mahasiswa (DTSEN). Jika belum terdaftar di DTSEN, lengkapi data ekonomi dan aset keluarga.

3. Validasi data dilakukan melalui sistem yang akan memeriksa NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan menerima KIP Kuliah.

4. Jika sudah menerima nomor pendaftaran dan kode akses, maka validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang terdaftar.

5. Lengkapi pendaftaran. Login kembali untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi perguruan tinggi yang akan diikuti.

6. Sinkronisasi dengan portal seleksi PTN/PTS. Pendaftaran di portal seleksi nasional akan disinkronkan otomatis dengan sistem KIP Kuliah.

7. Setelah diterima di PTN atau PTS, calon penerima KIP Kuliah akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi.

Agar proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 tak mengalami kendala, pastikan NIK sudah online di Dukcapil. Banyak kegagalan pendaftaran terjadi karena data NIK dan NISN tidak sinkron.

Selain itu, kamu juga bisa update data DTKS. Terlebih jika kamu merupakan siswa dari kalangan keluarga tidak mampu tapi belum terdaftar di DTKS, segera urus ke Kelurahan/Desa setempat sebelum pendaftaran dimulai.

Saat mendaftar KIP Kuliah 2026, kamu juga perlu menyiapkan foto pendukung. Siapkan foto rumah dan foto keluarga dengan pencahayaan yang jelas (bukan hasil editan).

Berikut perkiraan pendaftaran KIP Kuliah 2026 yang biasanya dibuka mendekati atau bersamaan dengan jalur  masuk perguruan tinggi negeri maupun jalur mandiri kampus swasta. Perkiraan pendaftaran KIP Kuliah 2026 ini berdasarkan pola tahun ajaran 2026/2027):

  • Registrasi Akun Siswa: Februari – 31 Oktober 2026
  • Seleksi Jalur SNBP: dilakukan pada Februari 2026
  • Seleksi Jalur SNBT: dilakukan pada 25 Maret – April 2026
  • Jalur Mandiri PTN/PTS: Juni – Agustus 2026.


Baca juga: H-3 Pendaftaran UTBK SNBT 2026, Cek Aturan Pilih PTN dan Prodinya

Demikian informasi mengenai syarat daftar KIP Kuliah 2026 untuk UTBK SNBT 2026 yang perlu diketahui calon mahasiswa.

Close Ads X