Tidak Bisa Pilih Pusat UTBK SNBT 2026, Panitia SNPMB Umumkan H-10 Ujian

Kompas.com - 26/03/2026, 17:48 WIB
Ilustrasi Kisi-kisi UTBK SNBT 2026: Jenis Tes, Materi, dan Model Soal Resmi yang Perlu Dipelajari Ilustrasi dibuat menggunakan AI. KOMPAS.COM/Serafica GischaIlustrasi Kisi-kisi UTBK SNBT 2026: Jenis Tes, Materi, dan Model Soal Resmi yang Perlu Dipelajari

KOMPAS.com - Panitia SNPMB 2026 (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) memastikan peserta UTBK SNBT 2026 dapat mengetahui lokasi pusat ujian 10 hari sebelum hari H atau H-10 sebelum ujian.

"H-10 sudah bisa tahu lokasinya," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, dalam sambungan telepon, Kamis (26/3/2026).

Rentang waktu ini menurut Eduart sudah diperhitungkan panitia agar peserta mengenali lokasi spesifik ujian.

Eduart menegaskan, lokasi Pusat UTBK akan berada di kota atau provinsi yang telah dipilih oleh peserta saat mendaftar.

"Enggaklah. Kan enggak mungkin kalau dia memilih Jakarta kita tempatkan di Jawa Barat, kan enggak mungkin. Dia kan milih Jakarta," jawab Eduart.

Baca juga: Daftar 74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2026, Sekarang Tidak Bebas Memilih?

Ada 74 pusat UTBK SNBT 2026 yang bisa dipilih

Sebagaimana telah diumumkan, terdapat 74 Pusat dan 32 Sub-Pusat UTBK yang bertempat di universitas pada berbagai daerah di Indonesia.

Pada 2026 ini peserta UTBK SNBT 2026 memang tidak dapat memilih spesifik lokasi UTBK yang mereka mau seperti tahun sebelumnya.

Kata Eduart, kebijakan ini diputuskan untuk memitigasi kecurangan saat ujian. Pasalnya, dari UTBK 2025 didapati kecurangan terkait dengan pemilihan lokasi.

Kecurangan terjadi meskipun lokasi ujian berbeda namun pada sesi yang sama. Adapun pendaftaran UTBK dibuka sampai 7 April.

Sementara ujian akan dimulai pada 21 April hingga 30 April.

Ilustrasi UTBK SNBT, siswa yang tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2026Dok. Universitas Brawijaya Ilustrasi UTBK SNBT, siswa yang tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2026

Syarat UTBK SNBT 2026

Berikut syarat daftar UTBK SNBT 2026 yang perlu kamu ketahui:

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).

4. Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

  • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
  • pas foto terbaru (berwarna);
  • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
  • stempel/cap sekolah.

5. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)

6. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

10. Membayar biaya UTBK.

Baca juga: Peserta Tak Bisa Pilih Pusat UTBK SNBT 2026, Ini Penjelasan Panitia SNPMB

Demikian informasi mengenai lokasi UTBK SNBT 2026 yang baru diumumkan panitia SNPMB pada H-10 pelaksanaan ujian.

Calon mahasiswa yang mendaftar UTBK SNBT 2026 wajib memperhatikan pusat UTBK SNBT 2026 dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak terlambat sampai lokasi ujian.

Close Ads X